Jateng

Kasus Guru Madin Demak Didenda Rp25 Juta, PGRI Jateng: Itu Kriminalisasi terhadap Profesi

×

Kasus Guru Madin Demak Didenda Rp25 Juta, PGRI Jateng: Itu Kriminalisasi terhadap Profesi

Sebarkan artikel ini
Ketua PGRI Jawa Tengah Muhdi // guru kasus
Ketua PGRI Jawa Tengah Muhdi saat beritajateng.tv jumpai di Kantor DPD RI Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin, 21 Juli 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Guru dalam menjalankan tugas, saya tidak mengatakan mesti imunitas dalam pengertian yang luas, tapi mestinya selama menjalankan tugas tidak boleh diproses keluar dari koridor sebagai profesi. Artinya apa? Kalau itu dia guru, dia dianggap melanggar, pertama kode etik yang mesti ditegakkan,” pungkasnya.

Wagub Jateng Gus Yasin sambangi kediaman Zuhdi di Demak

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen alias Gus Yasin, mengunjungi dan berdialog langsung dengan Zuhdi di kedimannya pada Sabtu, 19 Juli 2025 lalu.

Zuhdi menjelaskan kepada Gus Yasin bahwa kejadian itu terjadi pada April 2025. Saat itu, tutur Zuhdi, sandal yang murid dari kelas lain lempar mengenai pecinya. Kejadian itu terjadi saat ia sedang mengajar. Merasa emosi, Zuhdi menampar murid yang teman-temannya tunjuk sebagai pelaku.

Kendati begitu, Zuhdi mengakui tindakannya salah. Namun ia menegaskan tamparan itu tidak untuk melukai, melainkan sebagai bentuk teguran mendidik. Permintaan maaf pun sudah ia sampaikan kepada orang tua murid.

BACA JUGA: Kembangkan Pertanian Organik, Pemkab Blora Jalin Kerja Sama dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama
 
Namun, tiga bulan setelah kejadian, lima pria yang mengaku dari sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendatangi Zuhdi. Lima orang meminta uang damai hingga Rp25 juta, dengan dalih telah ada laporan ke pihak kepolisian.

“Alhamdullilah ini sudah bertemu Gus Yasin. Beliau menyampaikan akan mendampingi dan beri perlindungan,” ucap Zuhdi.

Gus Yasin mengungkap keprihatinannya atas kejadian tersebut. Dia menegaskan pentingnya adab dalam dunia pendidikan, serta mendorong penyelesaian persoalan secara kekeluargaan dan edukatif. “Kita koordinasikan langsung dengan Kementerian Agama, Jadi kita lebih ke arah edukasi dan perlindungan,” ujar Gus Yasin.

 Gus Yasin menyatakan, guru memang bukan sosok yang sempurna. Namun, menegur untuk membimbing adalah bagian dari tanggung jawab mereka.

“Kalau permasalahan kecil dibesarkan, akhirnya anak yang jadi korban. Kasus ini bahkan sempat viral. Anak jadi takut sekolah, guru tertekan, dan nama lembaga pendidikan ikut tercoreng,” terang Gus Yasin.