SEMARANG, beritajateng.tv – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang terus mengawal kasus meninggalnya Dwinanda Linchia Levi (35), dosen mata kuliah Kriminologi yang meninggal secara mendadak dan menimbulkan tanda tanya.
Salah satu mahasiswa, Sandra Marjuki, menyampaikan bahwa hingga kini mahasiswa masih menunggu sikap resmi dari pihak fakultas.
Menurut Sandra, mahasiswa saat ini tengah mengumpulkan berbagai data dan dokumen yang dianggap relevan untuk diserahkan kepada pihak kampus sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal dugaan kejanggalan kasus tersebut.
“Data-data yang kami dapatkan akan kami bawa ke pihak kampus sebagai bukti. Ini bentuk penguatan bahwa teman-teman mahasiswa betul-betul serius mengawal kasus ini,” jelasnya saat beritajateng.tv temui di kampus pada Kamis, 20 November 2025.
Sandra mengungkap bahwa hingga saat ini mahasiswa FH Untag belum memperoleh pernyataan atau sikap resmi dari Dekanat Fakultas Hukum.
BACA JUGA: Polisi Yakini Levi Dosen Untag dan AKBP Basuki Jalin Hubungan Asmara: Sudah Tinggal Satu Rumah
“Yang jadi pertanyaan kami adalah sikap fakultas, terutama Dekanat FH. Sampai detik ini sikap dari pihak kampus, khususnya fakultas, belum ada,” tegasnya.
Ia menambahkan, kepergian almarhumah tidak hanya dirasakan oleh satu kelas atau satu angkatan saja. Dedikasi sang dosen disebut menjangkau banyak mahasiswa lintas kelas dan angkatan.
“Bu Levi memang mengajar di FH, tapi dedikasinya itu bahkan dirasakan teman-teman di angkatan lain. Banyak yang merasa kehilangan,” tambahnya.
Sandra mengatakan bahwa mahasiswa berencana menyusun rilis resmi serta kajian akademik terkait temuan mereka. Dokumen tersebut nantinya akan pihaknya serahkan kepada Dekanat FH Untag.
“Ini akan kami buatkan rilis dan kajian. Setelah itu, akan kami bawakan ke pihak Dekanat sebagai bukti bahwa kami serius,” ujarnya.
Pihak Untag melalui Wakil Rektor III berikan dukungan kawal kasus kematian dosen Levi
Berbeda dengan minimnya respons di tingkat fakultas, komunikasi mahasiswa dengan pihak universitas justru berjalan cukup baik. Sandra mengatakan pihak Wakil Rektor III Untag Semarang telah merespons dan menunjukkan dukungan.
“Untuk komunikasi dengan pihak dekanat belum ada. Tapi dengan pihak kampus melalui Warek III, kami sudah berkomunikasi sejak awal. Beliau mendukung apa yang teman-teman mahasiswa lakukan,” katanya.
Sandra menilai dukungan Warek III menjadi sinyal positif bahwa kampus tidak menutup diri terhadap masukan mahasiswa.
“Beliau bilang kita saling mendukung, dan informasi yang kampus dapat juga akan kampus bagikan ke mahasiswa. Dari statement itu, saya rasa pihak kampus mendukung penuh,” lanjutnya.
Meski demikian, mahasiswa masih menunggu secara khusus langkah dan pernyataan resmi dari Dekanat Fakultas Hukum. Sikap diam pihak FH menjadi sorotan mahasiswa di tengah upaya mereka mengawal kasus ini secara serius.
BACA JUGA: Polisi Ungkap AKBP Basuki Satu Kamar dengan Dosen Untag Dwinanda Levi: Jalin Komunikasi Sejak 2020
“Yang masih menjadi pertanyaan kami, bagaimana sikap kampus di tingkat fakultas? Apa tanggapan Dekanat mengenai kasus ini? Itu yang belum ada sampai sekarang,” tutup Sandra.
Beritajateng.tv telah menghubungi pihak Dekanat FH Untag terkait kasus tersebut pada Jumat, 21 November 2025. Melalui Wakil Dekan 2 FH, Benny Bambang Irawan, pihak fakultas mengatakan segera memberikan rilis pers dari tim advokasi.
Sebelumnya, Polda Jawa Tengah angkat bicara soal kasus kematian dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35).
Levi ditemukan meninggal di kamar kost-hotel (kostel) di Jalan Telaga Bodas Raya pada Senin, 17 November 2025 lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagyo, mengungkap Polda Jawa Tengah bersama Polrestabes Semarang sudah melakukan olah TKP di Kostel Mimpi Inn.
Saat ini, kasus kematian Levi tengah dalam proses penyidikan. Kendati begitu, Dwi menegaskan Polda Jawa Tengah belum dapat memastikan apakah kematian Levi itu ada unsur pidana atau tidak. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





