POLEMIK study tour belakangan ini menjadi tema pemberitaan sejumlah media. Pro kontra soal study tour juga muncul dari para netizen di media sosial. Kecelakaan maut bus rombongan SMK Kencana Depok di Ciater, Subang, Jawa Barat pada 11 Mei 2024 lalu menjadi pemicu polemik tersebut. Kecelakaan tersebut mengakibatkan 11 orang meninggal dan sejumlah korban luka.
Sorotan makin tajam setelah beberapa kecelakaan lain yang menimpa rombongan study tour. Salah satunya kecelakaan bus rombongan study tour pelajar SMP PGRI 1 Wonosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur di ruas Tol Jombang-Mojokerto pada 21 Mei 2024. Sebanyak 2 orang meninggal dan belasan terluka dalam kecelakaan tersebut.
Rentetan peristiwa tersebut membuat sejumlah pemerintah daerah mengeluarkan larangan bagi sekolah mengadakan study tour. Ada beberapa hal yang mendasari keluarnya larangan tersebut. Salah satunya terkait adanya risiko selama perjalanan yang mengancam keselamatan siswa. Selain itu, kegiatan itu tak lebih sekedar piknik yang tak bermanfaat, hingga untuk menghindari pungutan yang memberatkan orang tua siswa.
BACA JUGA: Kritik Larangan Study Tour, Wakil Ketua Komisi X DPR RI: Dampaknya Besar, Jangan Pikir Ego Sektoral
Di Provinsi Jawa Tengah larangan study tour didasarkan pada aturan lawas, yaitu SE 420/2020 yang terbit pada 2 Januari 2020. SE tersebut terkait kebijakan Sekolah Zero Pungutan yang dikeluarkan Gubernur Jawa Tengah saat itu, Ganjar Pranowo.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Uswatun Hasanah mengatakan, zero pungutan tersebut meliputi pelarangan study tour, wisuda, hingga dies natalis pada SMA/SMK/SLB Negeri. Alasannya, sekolah bukanlah penyelenggara wisata dan study tour membutuhkan biaya mahal sehingga berpotensi memberatkan orang tua siswa. Hingga saat ini, belum ada kebijakan anyar yang menggantikan zero pungutan tersebut.
Study tour bisa jadi sarana pengenalan lingkungan
Sejak zaman saya sekolah, study tour sejak dulu menjadi kegiatan rutin setiap tahun. Banyak sekolah yang menjadikan study tour dan kegiatan lainnya seperti field trip, life in, dan lain sebagainya sebagai bagian pembelajaran luar kelas. Siswa tentu tak cukup hanya mendapatkan materi pelajaran dalam kelas yang sering hanya bersifat teori.
Lebih dari itu, study tour dan kegiatan luar kelas lain bisa menjadi sarana pembentukan karakter, pengenalan lingkungan dan masyarakat, hingga mengenal lebih dekat Indonesia.
Kegiatan study tour idealnya tak sekedar refreshing. Berwisata ke tempat-tempat viral untuk berfoto selfie guna kebutuhan media sosial. Siswa bisa ke museum dan tempat bersejarah untuk membangkitkan nasionalisme. Ini bisa menjadi wisata edukasi bagi siswa.
Study tour memang kadang menyertakan agenda ke tempat wisata. Namun apa salahnya berkunjung ke destinasi wisata?
Masih melekat di ingatan saya saat study tour SMP dulu. Kami masuk ke Monas yang dalamnya ada diorama Indonesia sejak zaman Kerajaan hingga Kemerdekaan. Saat itulah untuk pertama kalinya saya masuk Monas. Kemudian agenda kunjungan (bahasa sekarang itinerary) adalah ke Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan melihat berbagai anjungan provinsi dari seluruh Indonesia.
BACA JUGA: Larangan Study Tour di Jawa Tengah Masih Atas Kebijakan Ganjar, Siswa Disebut Setuju Tetap Ada
Saat SMA, kami seangkatan study tour ke Pulau Dewata Bali. Beberapa teman sekolah saat itu mengakui baru pertama berkunjung ke Bali. Jika tak ada study tour, mungkin beberapa dari kami tak sempat wisata ke pulau yang terkenal seantero dunia tersebut. Meski saat itu travel agent hanya membawa kami ke destinasi yang sebagian besar tak berbayar, seperti mampir di Kintamani dan melihat sunset di Pantai Kuta. Hati sudah cukup senang.
Pariwisata timbulkan multiplier effect bagi perekonomian
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti menyebut piknik atau study tour merupakan bagian dari Merdeka Belajar. Bagian dari pembangunan karakter untuk mengenal dunia sekitar. Menurutnya, pengalaman empirik perlu untuk melakukan adjustment dari apa yang siswa dapat melalui pembelajaran di kelas.
Agustina lebih setuju dengan larangan sementara untuk mencari solusi agar study tour bisa berjalan lebih aman. Yaitu dengan memperbaiki sistem, pengawasan, hingga penggunaan transportasi.
Faktanya, sejumlah pihak menilai kecelakaan yang terjadi lebih karena armada bus yang kurang layak dan pengemudi yang kerap kelelahan. Penting untuk memilih travel agent dan perusahaan transportasi yang mumpuni agar kejadian tersebut tak terulang.
Ironisnya, larangan tersebut ini muncul saat pemerintah sedang giat-giatnya menggencarkan sektor pariwisata yang mulai bangkit kembali pasca pandemi Covid-19. Larangan ini juga bertentangan langkah pemerintah menggembar-gemborkan agar berwisata di Indonesia saja saat banyak WNI plesir ke luar negeri.
Pariwisata dapat menjadi penunjang perekonomian suatu negara. Sektor ini memberikan multiplier effect yang besar dan menciptakan lapangan kerja karena banyak pihak yang terlibat. Pelaku wisata seperti biro perjalanan, perusahaan transportasi, pengelola destinasi, kuliner, hingga toko oleh-oleh semua kebagian rezeki.
BACA JUGA: Bukan Kecelakaan Bus SMK Lingga Depok, Ini Alasan Komisi E DPRD Jateng Setuju Larangan Study Tour
Kebijakan zero pungutan Mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (yang hingga saat ini masih berlaku) rasanya juga tak relevan. Terlebih Ganjar sudah tak lagi menjabat sejak 5 September 2023 lalu.
Gara-gara kebijakan viral
Tentu kita tak berharap siswa dirugikan dengan adanya kebijakan tersebut hanya dengan alasan sekolah atau komite sekolah tak boleh menarik pungutan apapun.
Masih lekat di benak kita saat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memecat Kepala SMKN 1 Sale, Kabupaten Rembang, Widodo gara-gara menarik infak untuk pembangunan mushola. Peristiwa tersebut viral di media sosial dan mengangkat nama Ganjar.
Namun fakta lain terungkap saat Ketua LBH Penyambung Titipan Rakyat (Petir) Jawa Tengah, Zainal Abidin Petir menyambangi SMKN 1 Sale, Rembang. Ia mendapati kondisi sarana prasarana sekolah yang memprihatinkan. Ruang Kepala SMKN 1 Sale meminjam ruang penjaga sekolah. Ada juga sebuah ruangan yang atapnya nyaris ambrol, tampak ada kayu dan bambu sebagai penyangga agar tak ambruk.
Kebijakan zero pungutan bakal dihapus?
SMKN 1 Sale sendiri merupakan sekolah negeri yang berada dibawah kewenangan Pemprov Jawa Tengah. Bagaimana mungkin sekolah tak boleh menarik pungutan untuk pembangunan jika Pemprov sendiri tak bisa memenuhi kebutuhan sarana prasarana yang layak bagi para siswa?
Fakta lain yang tak viral di media sosial, Kepala SMKN 1 Sale, Rembang, Widodo kemudian menjabat kembali. Ia menjabat lagi setelah menjalani mediasi dengan instansi terkait dan sebagian besar orang tua siswa menyatakan ikhlas memberikan infak.
Ketua Komisi E DPRD Jawa Tengah, Abdul Hamid mengkritik kebijakan zero pungutan tersebut. Ia menyebut kebijakan itu merugikan siswa. Hamid menilai, kebijakan zero pungutan itu tak lentur dan cenderung kaku.
Ia menyebut banyak mendapatkan masukan dari pihak sekolah. Hamid meyakini jika ada survey, akan lebih banyak siswa yang setuju dengan adanya study tour. Lagipula, jika siswa atau orang tua siswa ikhlas bergotong royong mengumpulkan uang untuk, apakah masih bisa menyebutnya sebagai pungutan dan harus dilarang?
Angin segar setidaknya muncul dari pernyataan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Uswatun Hasanah. Ia mengatakan Pemprov akan mengkaji kebijakan zero pungutan tersebut. Sebab, banyak orang tua yang berniat memberikan sumbangsih untuk kegiatan sekolah, termasuk untuk study tour. (*)
Ricky Fitriyanto
Pemimpin Redaksi beritajateng.tv


