KUDUS, beritajateng.tv – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kudus terus melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan korupsi KONI Kudus tahun 2022.
“Saat ini sudah banyak saksi yang kami mintai keterangannya. Jumlah saksi masih mungkin bertambah diatas 50 an orang,” kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kudus Arga Maramba terkait dugaan korupsi KONI Kudus, Sabtu 12 Agustus 2023.
Ia mengatakan, Kejari Kudus memiliki target bulan Agustus 2023 sudah bisa mendapatkan kesimpulan mengenai apakah kasus dugaan korupsi KONI Kudus tersebut bisa meningkat ke penyidikan.
BACA JUGA: Kejati Tetapkan Mantan Pimpinan Bank Mandiri Semarang Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Rp112 Miliar
Kasus dugaan korupsi KONI Kudus mencuat setelah ada laporan masyarakat. Yaitu mengenai adanya potongan dana hibah kepada Pengurus Cabang (Pengcab) olahraga di Kabupaten Kudus.
Pada tahun anggaran 2022, KONI Kudus menerima dana hibah dari Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kudus sebesar Rp10,9 miliar. Rinciannya dari APBD murni Rp8,4 miliar dan dari APBD Perubahan 2022 sebesar Rp2,5 miliar untuk didistribusikan kepada 53 Pengcab.
Namun dalam pendistribusian anggaran hibah itu dugaannya terdapat permasalahan. Mulai dari ada yang tidak mendapatkan anggaran hingga anggaran yang mereka terima tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB).
BACA JUGA: Mantan Pimpinan MWA UNS Serahkan Bukti Dugaan Korupsi ke Gibran
Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan, ada penggunaan dana yang harus pengurus pertanggungjawabkan senilai Rp295 juta serta Rp322 juta.
Kejari juga menduga penggunaan dana sebesar Rp295 juta tidak sesuai peruntukkannya. Sedangkan dana senilai Rp322 juta dugaannya hasil temuan yang tidak ada bukti lengkap, sehingga masih menunggu kajian oleh Inspektorat Kudus guna memastikan ada tidaknya kerugian negara.
Ada puluhan saksi yang Kejari Kudus periksa. Yaitu Pengcab, pengurus KONI Kudus, atlet, pejabat lingkungan Dinas Pendidikan Kudus, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kudus, dan Inspektorat. Selain itu, ada dari bank swasta, serta mantan Ketua KONI Kudus Imam Triyanto. (ant)
Editor: Ricky Fitriyanto





