Hukum & Kriminal

Keluarga Darso Ingin Kembalikan Uang Duka dari Polisi, Rp25 Juta Masih Utuh

×

Keluarga Darso Ingin Kembalikan Uang Duka dari Polisi, Rp25 Juta Masih Utuh

Sebarkan artikel ini
Mahasiswi Undip | kereta api Darso Polda
Ilustrasi orang meninggal dunia. (an)

SEMARANG, beritajateng.tv – Keluarga Darso menyatakan akan mengembalikan uang sebesar Rp25 juta yang merupakan uang duka dari anggota polisi Satlantas Polresta Yogyakarta.

Sebelumnya, Polresta Yogyakarta telah mengonfirmasi bahwa anggotanya sempat memberi uang sebesar Rp25 juta kepada keluarga Darso. Uang kepada keluarga korban itu di sebut sebagai wujud empati.

Kini, keluarga korban berencana untuk mengembalikan uang duka itu kepada pihak yang memberikan. Sejak diterima, keluarga belum menggunakan uang itu sama sekali.

“Uangnya masih utuh, karena ketika hari-h diterima oleh istri korban, langsung diserahkan kepada adik korban yang saat ini sebagai pelapor, untuk dikembalikan. Amanatnya jelas,” ungkap kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor, saat mendampingi proses ekshumasi, Senin, 13 Januari 2025.

BACA JUGA: Tak Singgung Penganiayaan, Keluarga Darso Kecewa dengan Statement Polresta Yogyakarta

Hanya saja, niat untuk mengembalikan uang Rp25 juta itu belum terlaksana. Alasannya, komunikasi antara pihak keluarga dan oknum polisi terduga pelaku tidak berjalan dengan baik.

“Kita komunikasi aja buntu, bagaimana mengembalikan,” katanya.

Perihal motif, Antoni mengaku sulit membedakan apakah uang sebesar Rp25 juta itu merupakan uang duka atau uang damai. Sebab saat itu suasana keluarga memang sedang berduka usai meninggalnya Darso.

Meski begitu, ia yakin jika ada alasan tertentu mengapa anggota Polresta Yogyakarta bisa memberikan uang sebesar Rp25 juta kepada keluarga.

“Tapi yang jelas dengan dia memberikan uang Rp25 juta itu sudah merupakan indikasi, menurut saya. Indikasi apa, ini yang perlu di dalami oleh penyidik nanti,” ucapnya.

Polisi sempat minta maaf dan siap tanggung jawab

Lebih lanjut, Antoni mengungkapkan jika anggota polisi yang datang membawa uang Rp25 juta sempat menyampaikan permintaan maaf dan siap bertanggung jawab.

Ia pun kemudian mencurigai jika permintaan maaf dan pertanggungjawaban itu berkaitan dengan penganiayaan mereka terhadap Darso.

“Itu permintaannya jelas, dia minta maaf dan mau bertanggung jawab. sekarang kita bisa memaknai kata minta maaf, bertanggung jawab, sebagai kata-kata seperti apa? Memaknai kalimat minta maaf dan bertanggung jawab itu harus dengan bijaksana juga,” paparnya.

Sementara itu, Antoni juga mengungkap alasan mengapa baru melapor usai kejadian tiga bulan lalu.

BACA JUGA: Dalami Unsur Pidana Kasus Meninggalnya Darso karena Penganiayaan Polisi, Polda Jateng Periksa 13 Saksi

Menurutnya, satu hari sebelum meninggal, Darso sempat menyampaikan permintaan khusus. Ia meminta keluarga untuk mengusut kejadian yang menimpa dirinya.

Bahkan sempat ada upaya mediasi dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Namun mediasi menemui jalan buntu.

“Korban menyampaikan bahwa, ‘saya disakiti, saya dianiaya, dihajar, dipukuli, saya minta keadilan, tolong dituntut, saya mohon keadilan’, itu merupakan wasiat dari korban,” tandasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp