Hukum & Kriminal

Keluarga Gamma Puas dengan Pasal yang Jaksa Tetapkan ke Aipda Robig, Tuntut Hukuman Maksimal

×

Keluarga Gamma Puas dengan Pasal yang Jaksa Tetapkan ke Aipda Robig, Tuntut Hukuman Maksimal

Sebarkan artikel ini
Robig Nusakambangan | Pasal Robig
Kuasa hukum Gamma, Zainal Abidin Petir (kiri), dan ayah Gamma, Andy Prabowo, ditemui di Kejari Kota Semarang usai penyerahan tersangka dan barang bukti, Kamis, 6 Maret 2025. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

“Ini kan baru satu korban yang melaporkan, masih ada dua lagi. Jadi saya minta sidang ini betul-betul maksimal, supaya penegakan hukum sekarang yang sedang carut-marut bisa masyarakat percaya,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp