Hukum & Kriminal

Kematian Dosen Untag Masih Misteri, Polisi Belum Bisa Buktikan Keterlibatan AKBP Basuki

×

Kematian Dosen Untag Masih Misteri, Polisi Belum Bisa Buktikan Keterlibatan AKBP Basuki

Sebarkan artikel ini
polda jateng kasus semarang
Polda Jawa Tengah menggelar audiensi dengan perwakilan Mahasiswa Untag sekaligus konferensi pers di Gedung Borobudur Mapolda Jawa Tengah, Rabu, 19 November 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Kemarin kami dapat informasi dari Polsek Gajahmungkur telah ditemukan seorang wanita meninggal dunia. Kemudian ada dugaan keterkaitan dengan salah satu oknum dari anggota Polda Jateng yang berinisal B,” tutur Saiful.

“Mendasari informasi itu, kami sudah menurunkan tim Paminal Bidpropam untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman. Kami sudah turunkan tim khusus untuk menangani hal ini, mengecek kebenaran dari informasi tersebut,” sambung dia.

Saiful menegaskan, tim Paminal telah bekerja sejak Selasa untuk menelusuri dugaan keterlibatan AKBP B dalam kasus kematian Levi.

Tim tersebut, kata dia, melakukan pemeriksaan saksi dan berkoordinasi dengan penyidik Polrestabes Semarang.

“Tim ini bekerja dari kemarin, sudah mendatangi TKP, sudah memeriksa saksi-saksi yang ada di lokasi dan juga koordinasi dengan Polrestabes Semarang dalam hal yang menangani kasus penyebab dari kematian korban ini.”

Ia menyebut proses pendalaman saat ini masih berjalan, termasuk pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan terhadap AKBP B.

“Insyallah nanti ketika sudah jelas semuanya terang-benderang, karena memang saat ini kita masih pendalaman terkait pemeriksaan saksi, kemudian pengumpulan alat bukti, termasuk juga kita sudah memeriksa oknum polisi berinisial B itu. Saat ini masih proses pemeriksaan dan pendalaman kami,” ujar dia.

BACA JUGA: Tiga CCTV Polda Jateng Rusak saat Kecelakaan Iko Juliant, Kabid Humas: Jaringan Putus, Ada Perbaikan Gedung Borobudur

Saiful menegaskan, Propam akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran kode etik oleh AKBP B.

“Dan kami pastikan nanti ya ketika memang terbukti dia melakukan pelanggaran secara kode etik kepolisian, Insyallah kami tidak akan ragu. Kita akan tindak tegas siapapun anggota yang melanggar aturan internal yang berlaku di kepolisian,” tegas dia.

Saiful memastikan Propam tidak akan memberi perlakuan khusus kepada siapa pun yang melanggar aturan, baik pidana, kode etik, maupun disiplin.