Politik

Kerahkan 70 Relawan Patroli Cyber, Bawaslu Jateng Siap Pantau Akun Medsos Peserta Pemilu

×

Kerahkan 70 Relawan Patroli Cyber, Bawaslu Jateng Siap Pantau Akun Medsos Peserta Pemilu

Sebarkan artikel ini
Guru SMK diberhentikan | second account
Ilustrasi media sosial. (Foto: Pixabay)

SEMARANG, beritajateng,tv – Atas maraknya hoaks menjelang Pemilu 2024, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah  mengerahkan sebanyak 70 relawan patroli cyber untuk melakukan pengawasan  pada masa kampanye Pemilu 2024 yang akan dimulai pada 28 November 2023.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jateng, Nur Kholiq menyebut relawan patroli cyber dibentuk pada 30 Oktober 2023 lalu. Pihaknya meyakini penggunaan media sosial untuk kampanye Pemilu semakin masif.

“Kita di Pemilu 2024 memprediksi pemanfaatan kampanye di internet tinggi khususnya di media sosial. Maka, strategi pencegahan kita membentuk relawan patroli cyber,” ujar Kholiq, Senin 13 November 2023.

Relawan patroli cyber terdiri dari 70 kader pengawas partisipatif yang sudah terseleksi dan mendapatkan pelatihan media sosial. Tim ini akan menjadi mitra Bawaslu Jateng dalam proses pengawasan kampanye Pemilu di dunia maya.

BACA JUGA: Berikan Akses CCTV ke Pihak Kepolisian, KPU Jateng: Polisi Tidak Bisa Akses Ruang Privat KPU

“Relawan patroli cyber ini harapannya bisa menjadi mitra Bawaslu dalam konteks pengawasan partisipatif, khususnya dalam kampanye untuk konten di internet. Sebanyak 70 orang relawan akan menjadi pionir yang bersinergi dengan Bawaslu di kabupaten/kota masing-masing,” sambungnya.

Ia menyebut, relawan patroli cyber akan melakukan identifikasi konten yang tidak boleh peserta Pemilu unggah di media sosial. Adapun konten itu ialah hoaks, ujaran  kebencian atau kampanye hitam, politisasi SARA, hingga konten provokatif lainnya.

“Ada beberapa larangan kampanye misalnya tidak boleh menggunakan politisasi SARA, ujaran kebencian, dan lain-lain. Jadi soal larangan sudah kita bekali kepada temen-temen relawan,” ungkap Kholiq.

Akun media sosial peserta Pemilu 2024 akan dipantau Bawaslu

Lebih lanjut, peserta Pemilu 2024 baik partai politik, calon anggota legislatif, maupun pasangan calon presiden dan wakil presiden pada saat kampanye akan mendaftarkan akun media sosial. Nantinya postingan dalam masing-masing akun akan dipantau oleh tim patroli cyber.

“Apabila ada hal-hal yang diindikasikan melanggar ketentuan dari kampanye nanti bisa melaporkan ke Bawaslu nanti kita tindaklanjuti. Sasaran utamanya kita memantau dinamika kampanye di media sosial dan internet di wilayah Jateng,” bebernya.

Di sisi lain, relawan patroli cyber Bawaslu Jateng juga turut memantau postingan akun media sosial para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Ini untuk mengawasi  netralitas dan keberpihakan ASN terhadap peserta Pemilu.

BACA JUGA: Pidato Megawati Singgung Soal Kecurangan Pemilu, Begini Tanggapan Gibran

“Termasuk sasarannya pengawasan ASN. Temen-temen ini paham siapa yang ASN di wilayahnya masing-masing. Termasuk juga bermedia sosial, para ASN yang dilarang terlibat langsung saat kampanye,” tandasnya.(*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran