SEMARANG, beritajateng.tv – Media sosial belakangan ini ramai oleh kasus Nimas, korban kelakuan Adi yang merupakan salah seorang teman SMP-nya yang terobsesi hingga menerornya selama 10 tahun.
Nimas pun mengungkap lebih jauh kelakuan Adi saat Deddy Corbuzier di podcast YouTube-nya, Close the Door pada Jumat, 24 Mei 2024.
Nimas mengungkap bahwa Adi tidak hanya meneror medsosnya, tetapi juga medsos teman dan pacarnya.
“Setiap aku punya pacar, Adi selalu DM [pacarku], ‘Kamu jangan deket-deket Nimas, dia nanti nikahnya sama aku,'” tutur Nimas.
BACA JUGA: Nimas Korban Obsesi Teman SMP Ungkap Kelakuan Pelaku: Cantik, Aku di Depan Gerbang Sekolahmu
Bahkan, Nimas menyebut pacarnya dulu pernah ada yang putus darinya gara-gara teror dari Adi.
“Putus dengan mantan gara-gara [pesan teror] Adi,” ucapnya.
Nimas mengaku terakhir kali bertemu Adi pada tahun 2020 lalu, saat ia kelewat kesal dan hendak menemui orang tuanya. Itu pun, lanjutnya, harus memancing terlebih dahulu dengan berpura-pura ingin bertemu dengan Adi.
“Terakhir kali ketemu Adi tahun 2020. Sebelumnya mancing dulu, bilang kalau pengin ketemu [Adi],” ungkapnya.
BACA JUGA: Berawal dari Uang Rp5 Ribu, Wanita di Surabaya Ini Distalking Teman SMP Selama 10 Tahun
Akan tetapi, ketika ia tiba di rumah Adi, yang bersangkutan malah berlarat-larat hingga berusaha menghalangi-halangi. Ia lantas mengaku memukul kepala Adi dengan helm lantaran jengkel.
“Karena [Adi] mbulet saat aku mau ketemu orang tuanya, terus kupukul kepalanya pakai helm,” jelasnya.
Kini, polisi telah meringkus Adi pada 17 Mei 2024 lalu dan langsung menahannya keesokan harinya. Adi pun terjerat sangkaan UU ITE dan saat ini terancam pidana penjara.
“Selama 6 tahun penjara dan/atau denda 1 miliar,” ujar Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles P Tampubolon, Selasa, 21 Mei 2024. (*)





