“Kalau bisa jangan hanya taman ramah anak, tapi juga taman ramah remaja dan ramah lansia. Ruang publik yang hidup akan mengurangi potensi perilaku negatif,” ungkapnya.
Bambang menilai usulan tersebut realistis dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Ia mencontohkan meningkatnya antusiasme warga terhadap fasilitas olahraga yang memadai.
“Ketika orang sibuk dan senang berolahraga, pikiran-pikiran negatif akan berkurang. Maka fasilitas itu harus diwadahi. Bisa lewat sasana pelajar gratis atau optimalisasi aset pemkot yang belum terpakai,” jelasnya.
Hasil FGD Sarasehan ini tidak akan berhenti pada tataran diskusi. Kesbangpol berkomitmen menyusun notulen dan rekomendasi resmi untuk di laporkan kepada Wali Kota Semarang.
Selanjutnya, rekomendasi tersebut akan dibahas lintas OPD, termasuk kemungkinan melibatkan Bappeda dan Dinas Pemuda dan Olahraga untuk merancang implementasi.
“Selama ini kita hanya berdialog tanpa tindak lanjut. Kali ini berbeda. Notulen akan kami buat dalam nota dinas dan kami laporkan ke Bu Wali supaya ada arahan dan realisasi,” tegas Bambang.
Ia juga membuka peluang kolaborasi lebih luas, termasuk penambahan fasilitas olahraga seperti sirkuit baru di luar wilayah yang menurutnya terlalu jauh bagi sebagian masyarakat. (*)
Editor: Elly Amaliyah





