Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

Menelisik Polemik Keterwakilan Perempuan dalam Politik 30 Persen, Ini Kata KPU dan Politisi

×

Menelisik Polemik Keterwakilan Perempuan dalam Politik 30 Persen, Ini Kata KPU dan Politisi

Sebarkan artikel ini
keterwakilan perempuan dalam politik
keterwakilan perempuan dalam politik masih sebatas Bacaleg. Jumat (2/6/2023). (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv).

BACA JUGA: Kebijakan Pro Perempuan Minim, Kaum Hawa Diajak Terjun ke Politik

Ketidakjelasan regulasi terkait partisipasi perempuan

Anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah Kadarwati menilai bahwa keterwakilan perempuan dalam politik sebanyak 30 persen tersebut merupakan sejarah perjuangan pergerakan. Pasalnya, sebelumnya tak ada yang mengatur terkait minimal kursi yang harus diisi perempuan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Awalnya kan tidak ada aturan perempuan itu harus berapa-berapa, kan tidak diatur. Sehingga ini tergantung atensi dari parpol masing-masing. Parpol ada yang memaksimalkan perempuan harus tanding, itu kan bisa terlihat berapa keterwakilan perempuan di masing-masing anggota fraksi,” terang Kadarwati.

Ia menyebut ada sebanyak 11 perempuan dari partai banteng tersebut yang mengisi kursi parlemen di Gedung Berlian.

“Kebetulan di PDI perjuangan Jateng kita punya 11 perempuan. Kalau perempuan ini terjun maka akan lebih baik,” ungkapnya.

Meskipun sudah tertera dalam UU, tak sedikit parpol yang mencalonkan perempuan hanya sebagai formalitas. Kadarwati pun angkat bicara. Ia menyerukan agar dalam Pemilu 2024 nanti, perempuan tak ditaruh pada nomor sepatu atau nomor belakang saja.

“Kalau nomor urut, makanya harus dipaksa 30 persen perempuan itu tidak di nomor sepatu. Makanya ada UU yang kemarin sudah kita perbarui, UU Tahun 2017 no 7 itu memaksa perempuan, setiap tiga (nomor) harus ada perempuan. Harapan saya di perempuan tak hanya ada di nomor 3, bisa 1, bisa 4. Tidak 6 deh, ini yang harus partai pahami,” tegasnya.

Tak lupa, ia menyampaikan harapannya agar seluruh parpol dapat menempatkan kader-kader perempuan sesuai dengan kapabilitasnya. Hal tersebut membuat keterwakilan perempuan dalam politik semakin besar.

“Saya harap masing-masing partai menempatkan kader-kader perempuan itu di nomor yg cantik sesuai dengan kapabilitasnya,” pungkasnya (*).

Editor: Andi Naga Wulan.

Tinggalkan Balasan