SEMARANG, beritajateng.tv – Harta kekayaan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman menjadi sorotan publik setelah pria tersebut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat 13 Maret 2026.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan Syamsul Auliya saat ini tengah dibawa menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Di jalan (ke Gedung Merah Putih, Jakarta),” kata Fitroh saat beritajateng.tv konfirmasi wartawan, Jumat.
Namun hingga kini, KPK belum mengungkap jumlah pihak yang pihaknya amankan maupun barang bukti yang pihaknya sita dalam operasi tersebut.
BACA JUGA: Empat Kepala Daerah Tertangkap OTT KPK di Awal 2026, Hersubeno: Gaya Hidup, Ganti Biaya Kampanye
Kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Cilacap juga masih belum disampaikan secara rinci.
Harta Kekayaan Bupati Cilacap Capai Rp11,2 Miliar
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang di laporkan pada 18 Agustus 2024, total kekayaan Syamsul Auliya Rachman mencapai Rp11.215.184.742.
Berikut rincian harta kekayaan yang tercatat dalam LHKPN:
1. Tanah dan Bangunan
Total: Rp8.150.000.000
-
Tanah dan bangunan seluas 3.234 m²/1.000 m² di Cilacap (hibah tanpa akta): Rp8.000.000.000
-
Tanah seluas 140 m² di Cilacap: Rp150.000.000
2. Alat Transportasi dan Mesin
Total: Rp1.930.000.000
-
Mobil Toyota minibus tahun 2021 (hibah tanpa akta): Rp1.000.000.000
-
Mobil Toyota SUV tahun 2018 (hasil sendiri): Rp350.000.000
-
Mobil Toyota SUV tahun 2024 (hibah tanpa akta): Rp580.000.000
3. Harta Bergerak Lainnya
Total: Rp250.000.000
4. Surat Berharga
Tidak tercatat
5. Kas dan Setara Kas
Total: Rp385.184.742
6. Harta Lainnya
Total: Rp500.000.000
Dengan total aset tersebut, kekayaan Syamsul Auliya tercatat mencapai Rp11,21 miliar dan tidak memiliki catatan utang dalam laporan LHKPN.
BACA JUGA: OTT KPK Pati Seret Bupati Sudewo, Pemeriksaan Berlanjut
Saat ini, publik masih menunggu penjelasan resmi dari KPK terkait perkara yang menjerat Bupati Cilacap tersebut setelah operasi tangkap tangan dilakukan. (*)
Editor: Farah Nazila





