SEMARANG, beritajateng.tv – Proses pengadilan kasus penipuan arisan online oleh ASN Bapenda Jateng masih berlanjut. Para korban arisan online Jatuh Tempo (Japo) mengirimkan sejumlah karangan bunga ke Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa sore, 15 Agustus 2023.
Karangan bunga tersebut berisi dukungan kepada hakim dan jaksa untuk menjatuhi hukuman seberat-beratnya kepada terdakwa Yudhian Prasetya Mukti.
Sebagai informasi, Yudhian tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Bapenda Provinsi Jateng. Saat ini ia tengah terjerat kasus dugaan penipuan arisan online Japo yang memakan korban sebanyak 28 orang.
BACA JUGA: Korban Arisan Online Oknum ASN Bapenda Jateng Kirim Karangan Bunga untuk Ganjar Pranowo
Lima karangan bunga korban arisan online terpampang di halaman PN Semarang
Dari pantauan beritajateng.tv, terlihat lima karangan bunga terpajang berjejer di halaman PN Semarang. Karangan bunga itu bertuliskan bahwa para korban bakalan mengawal kasus tersebut sampai ke tingkat Mahkamah Agung.
Para korban bertindak demikian lantaran penipuan yang terdakwa Yudhian lakukan konon telah menimbulkan kerugian hingga miliaran rupiah.
Beberapa tulisan karangan bunga tersebut di antaranya: “Vonis maksimal kita nantikan terhadap Yudhian Prasetya Mukti”, “Kami 28 korban Arisan Japo bangga dan apresiasi terhadap penegak hukum di negeri ini”, dan “Maksimalkan hukuman supaya tidak ada korban lagi”.
BACA JUGA: Resmi Tertahan, Begini Nasib Status Kepegawaian PNS Pemprov Jateng Tersangka Kasus Arisan Online