Menurutnya, jika penanganan pemulihan di rumah ataupun bangunan sendiri, akan jauh lebih repot. Sehingga Pemkot Semarang dan Kejati Jateng berkolaborasi untuk membangun balai rehabilitasi pecandu narkoba.
“Di RSWN ini ada bangunan yang bisa mereka gunakan. Kemudian pembangunan gedung ini sudah sesuai standartnya, sehingga korban bisa nyaman di sini hingga masa pemulihan,” paparnya.
Mbak Ita sapaan akrabnya juga mendorong agar para pasien rehabilitasi untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang positif dan bermanfaat. Seperti urban farming dan pelatihan lainnya.
“Ini kan masih luas, mungkin akan kami berikan pelatihan atau kegiatan urban farming atau membuat kolam ikan. Kami sudah membahas dengan Kejari Semarang apa saja program-program penanganannya,” imbuhnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah





