Saat merespons mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Semarang, Choirul menyebut bahwa Kompolnas tetap memantau semua aspek, termasuk siapa saja yang memiliki tanggung jawab.
BACA JUGA: Tembak Mati Anak SMK Semarang, Aipda Robig Belum Jadi Tersangka, Ini Alasannya
“Rekam digital ini mempermudah penentuan tanggung jawab di berbagai level,” ujarnya.
Kasus ini juga menyoroti perlakuan terhadap anak-anak yang terlibat. Choirul menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam menangani anak-anak.
“Tidak boleh ada kekerasan. Penanganan harus mengedepankan suasana informal dan ramah, seperti tidak memakai seragam saat memeriksa,” jelasnya.
Sebelumnya, insiden terjadi saat Aipda Robig mencoba melerai tawuran antar-geng pada Minggu, 24 November 2024. Dua tembakan yang ia lepaskan mengenai tiga siswa. G meninggal setelah tertembak di pinggang, sementara A dan S mengalami luka ringan.
Tindakan Aipda Robig dianggap berlebihan, sehingga kini ia menjalani proses internal Bid Propam Polda Jateng. Keluarga korban telah melaporkan kejadian ini secara resmi. (*)