BLORA, beritajateng.tv – Konflik pemasangan batu kumbung untuk blokade jalan desa di Desa Kalangan, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, hingga kini belum menemukan titik terang. Mediasi yang dilakukan justru dinilai belum menghasilkan keputusan jelas, lantaran Kepala Desa Kalangan disebut tidak berani mengambil sikap tegas.
Persoalan blokade jalan tersebut bahkan mendapat perhatian serius dari Forkopimcam Tunjungan. Mediasi berlangsung tertutup di Kantor Desa Kalangan. Hadir Camat Tunjungan, Kapolsek Tunjungan, serta Danramil Tunjungan, Kamis, 8 Januari 2026.
BACA JUGA: Klaim Lahan Pribadi, Warga di Blora Pasang Pondasi di Tengah Jalan Desa
Proses mediasi berlangsung cukup alot, dari pukul 11.00 hingga 13.00 WIB. Kedua belah pihak yang berkonflik tetap bersikukuh pada pendiriannya masing-masing, sehingga belum tercapai kesepakatan bersama.
Konflik ini terjadi di depan rumah Totok dan istrinya Retno, serta Nunuk dan istrinya Watri. Totok dan Retno sendiri merupakan pendatang, sementara Nunuk dan Watri ialah warga setempat.
Awal Mula Konflik Blokade Jalan di Desa Kalangan Blora
Sejak kedatangan Totok beberapa tahun lalu, jalan yang awalnya sempit perlahan ada pelebaran untuk kebutuhan akses warga. Pelebaran itu berdasarkan kesepakatan bersama, dengan memanfaatkan sebagian lahan warga sekitar.
Namun, hubungan harmonis kedua keluarga yang rumahnya saling berhadapan itu belakangan merenggang, hingga berujung pada aksi blokade jalan menggunakan batu kumbung oleh keluarga Nunuk dan Watri.
Blokade tersebut memiliki panjang sekitar 20 meter, dengan tinggi dua susun batu kumbung atau sekitar 30–40 sentimeter, sehingga menghambat akses warga lain yang melintas.
Kepala Desa Kalangan, Mohamad Sholeh, mengatakan pihaknya telah berupaya mencari solusi awal dengan melakukan pengukuran batas-batas tanah untuk mengetahui kepemilikan lahan yang menjadi sengketa.
BACA JUGA: Sepuluh Kepala Daerah Terpilih Berlanjut Presentasi Anugrah Kebudayaan PWI Pusat, Bupati Blora Siap
Sebagai langkah sementara, ketinggian batu kumbung rencananya akan dikurangi, kemudian jalan akan diurug agar warga tetap bisa melintas dengan nyaman.
Meski demikian, warga menilai langkah tersebut belum menyentuh akar persoalan, terlebih surat pernyataan kepada kedua pihak konflik cenderung memihak salah satu pihak.
Hingga kini, konflik blokade jalan di Desa Kalangan masih menggantung, sementara warga berharap ada keputusan tegas dan adil dari pemerintah desa agar persoalan tak semakin berlarut-larut. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





