Langkah ini penting sebagai bentuk kesiapan menuju Porprov Jateng XVII tahun 2025, sekaligus memastikan seluruh cabor di Kota Semarang memiliki legalitas dan struktur kepengurusan yang sah. (*)
Editor: Elly Amaliyah
Langkah ini penting sebagai bentuk kesiapan menuju Porprov Jateng XVII tahun 2025, sekaligus memastikan seluruh cabor di Kota Semarang memiliki legalitas dan struktur kepengurusan yang sah. (*)
Editor: Elly Amaliyah