“Langsung dibawa masuk sama petugas keamanan, jadi hanya sebentar ditaruh situ. Ya mungkin kan karena menutupi tulisan dan mengganggu, jadinya langsung petugas singkirkan,” ujarnya.
Korban arisan online Japo sindir Ganjar karena sebut kasusnya perdata
Terpisah, pengacara dari salah satu korban arisan online Japo, Putro Negoro Rekthosetho mengatakan karangan bunga itu sengaja korban kirim ke Kantor Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.
Aksi itu untuk merespons pernyataan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang menyebutkan kasus tersebut masuk ranah perdata. Padahal menurut Setho, kasus yang membelit anak buah Ganjar Pranowo tersebut masuk ke pidana.
Sebelumnya Ganjar Pranowo kepada wartawan menyatakan Pemprov tak bisa memecat oknum ASN Bapenda Jateng YPM karena kasusnya masuk ranah perdata.
BACA JUGA: Anak Buahnya Ditahan Polisi Gara-gara Penipuan Arisan Online, Ini Respon Ganjar Pranowo
“Dengan karangan bunga itu menjawab apa yang menjadi statement dari Gubernur. Tujuannya sebagai klarifikasi, karena perkara ini merupakan perkara pidana bukan perkara perdata. Kita tahu mungkin karena kesibukannya, informasi yang ia dapat tidak tepat,” tutur Setho.
Ia menambahkan, kasus perdata yang Ganjar sebut berbeda ranah dengan kasus pidana yang membuat YPM kini dalam penahanan polisi.
“Mengenai perkara perdata itu sudah diputus. Jadi beda kasus antara pidana dengan perdata, walaupun para pihaknya sama,” pungkasnya. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto