“Pemeriksaan ini tentang apa, waktu itu kami belum tahu. Kami sendiri sama sekali belum di beri tahu oleh pihak KPK,” kata Joko, Jumat (30/10/2026).
Joko juga membenarkan penyidik meminta sejumlah dokumen dan file untuk di salin serta di bawa sebagai bagian dari pemeriksaan.
“Tadi memang ada beberapa dokumen yang di bawa, di minta kopinya. Yang saya tahu berupa kopi dokumen dan file. Untuk jumlah pastinya saya kurang begitu tahu,” ujarnya.
BACA JUGA: Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa KPK, Ini Vonis 3 Kades Pati dalam Kasus Sudewo
Saat jurnalis menanyakan terkait dugaan keterkaitan penggeledahan dengan perkara yang menyeret PT Djarum di Kudus, Joko belum dapat memberikan kepastian.
“Sampai sekarang saya belum tahu. Dugaan-dugaan itu belum tahu, hanya dugaan saja. Kami sendiri sama sekali belum dberi tahu oleh pihak KPK tentang pemeriksaan ini terkait apa,” tegasnya.
Ia memastikan jajaran Bea Cukai Semarang bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang KPK lakukan. Menurutnya, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang harus semua hormati.
“Pasti kooperatif. Ini kan proses hukum yang harus kita jalani juga. Semoga nanti semua bisa berjalan lancar, termasuk pelayanan dan sebagainya,” katanya.
Joko menambahkan, penggeledahan tidak menghentikan aktivitas pelayanan kepada masyarakat dan pengguna jasa kepabeanan.
“Meskipun ada KPK yang melakukan pemeriksaan, pelayanan tetap kita jalankan,” tuturnya. (*)





