Hukum & Kriminal

‎KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

×

‎KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Sebarkan artikel ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah dua kantor Bea Cukai di Semarang dan mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi sektor cukai.
KPK melakukan penggeledahan kantor Bea Cukai di Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah dua kantor Bea Cukai di Semarang dan mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi sektor cukai.

Penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, hingga uang tunai dari lokasi pemeriksaan, Jumat (30/10/2026).

Dua kantor yang KPK geledah yakni Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) A Semarang serta Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara di sektor cukai.

‎“Dalam kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan beberapa barang bukti elektronik yang kuat dugaan berkenaan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kerugian keuangan negara di sektor cukai,” kata Budi.

BACA JUGA: Kronologi KPK Geledah Bea Cukai Kudus dan PT Djarum 

Selain dokumen dan perangkat elektronik, penyidik juga menemukan uang tunai. Namun, KPK belum mengumumkan jumlah uang yang disita karena masih melakukan penghitungan.

“Untuk nominalnya masih proses penghitungan,” ujarnya.

Budi menjelaskan, seluruh barang bukti yang diamankan akan ditelaah dan dianalisis lebih lanjut. Hasil pemeriksaan tersebut akan digunakan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan korupsi sektor cukai.

Penggeledahan Berlangsung Enam Jam

Kedatangan tim KPK ke kantor Bea Cukai Semarang sebelumnya dibenarkan Kepala Seksi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi KPPBC TMP A Semarang, Joko Sartono.

Joko menyebut tim penyidik datang sekitar pukul 08.30 WIB. Pemeriksaan berlangsung di lantai 6 dan lantai 1 hingga sekitar pukul 14.30 WIB.

Namun, pihak Bea Cukai Semarang mengaku belum mengetahui secara terperinci perkara yang sedang KPK tangani.

‎KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Dokumen hingga Uang Tunai
Kantor Bea Cukai Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

‎“Pemeriksaan ini tentang apa, waktu itu kami belum tahu. Kami sendiri sama sekali belum di beri tahu oleh pihak KPK,” kata Joko, Jumat (30/10/2026).
‎
‎Joko juga membenarkan penyidik meminta sejumlah dokumen dan file untuk di salin serta di bawa sebagai bagian dari pemeriksaan.
‎
‎“Tadi memang ada beberapa dokumen yang di bawa, di minta kopinya. Yang saya tahu berupa kopi dokumen dan file. Untuk jumlah pastinya saya kurang begitu tahu,” ujarnya.

BACA JUGA: Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa KPK, Ini Vonis 3 Kades Pati dalam Kasus Sudewo

Saat jurnalis menanyakan terkait dugaan keterkaitan penggeledahan dengan perkara yang menyeret PT Djarum di Kudus, Joko belum dapat memberikan kepastian.
‎
‎“Sampai sekarang saya belum tahu. Dugaan-dugaan itu belum tahu, hanya dugaan saja. Kami sendiri sama sekali belum dberi tahu oleh pihak KPK tentang pemeriksaan ini terkait apa,” tegasnya.
‎
‎Ia memastikan jajaran Bea Cukai Semarang bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang KPK lakukan. Menurutnya, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang harus semua hormati.
‎
‎“Pasti kooperatif. Ini kan proses hukum yang harus kita jalani juga. Semoga nanti semua bisa berjalan lancar, termasuk pelayanan dan sebagainya,” katanya.
‎
‎Joko menambahkan, penggeledahan tidak menghentikan aktivitas pelayanan kepada masyarakat dan pengguna jasa kepabeanan.
‎
‎“Meskipun ada KPK yang melakukan pemeriksaan, pelayanan tetap kita jalankan,” tuturnya. (*)

 

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp