Sebelumnya penyidik KPK menyita aset yang diduga milik Rafael Alun Trisambodo berupa satu unit motor gede (moge) Triumph 1200cc di Yogyakarta. Selain itu ada satu unit Toyota Land Cruiser dan Toyota Camry di Solo.
BACA JUGA: Maraknya Kasus Kekerasan Pada Anak, Psikolog Ajak Orang Tua Adaptif dan Terus Dampingi
Penyidik KPK juga menyita 3 unit rumah milik Rafael Alun. Yakni satu unit rumah di Simprug, satu rumah indekos di Blok M dan kontrakan di Meruya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik KPK akan terus melakukan penelusuran aset tersangka. Hal tersebut terkait perkara korupsi dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi,” ujarnya. (ant)
Editor: Ricky Fitriyanto