Hukum & Kriminal

KPK Siapkan Administrasi, Sidang Praperadilan Alwin Basri Suami Mbak Ita Ditunda Hingga 3 Februari

×

KPK Siapkan Administrasi, Sidang Praperadilan Alwin Basri Suami Mbak Ita Ditunda Hingga 3 Februari

Sebarkan artikel ini
Praperadilan Alwin Basri | Sidang Alwin | Tradisi Dugderan 2024 Bakal Lebih Meriah, Ada Bedug Raksasa dan Gunungan Kue Ganjel Rel Lebih Banyak
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (kiri), dan sang suami, Alwin Basri (kanan), usai memukul bedug di Tradisi Dugderan di Alun-alun Masjid Agung Kauman Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

JAKARTA, beritajateng.tv – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang perdana praperadilan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri, yang semula terjadwal hari ini, Senin, 20 Januari 2025.

Penundaan ini terjadi lantaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menghadiri sidang. Hakim Arif Budi Cahyono menyampaikan bahwa sidang ditunda hingga Senin, 3 Februari 2025.

BACA JUGA: Dua Kali Mangkir Panggilan Penyidik, Wali Kota Semarang Mbak Ita Berpeluang KPK Jemput Paksa

“Tergugat tidak hadir hari ini dan telah mengirim surat. Sidang kami tunda [hingga] Senin, 3 Februari 2025,” ujar Arif saat sidang.

Surat dari KPK menjelaskan alasan penundaan ialah untuk mempersiapkan administrasi persidangan yang belum selesai.

BACA JUGA: KPK Perpanjang Pencekalan ke Luar Negeri Wali Kota Semarang Mbak Ita: Berlaku Enam Bulan ke Depan

“Surat dari KPK tertanggal 16 Januari 2025 menyatakan bahwa mereka membutuhkan waktu lebih untuk menyiapkan administrasi,” tambah Arif.

Kuasa hukum Alwin, Erna Ratnaningsih, menerima keputusan penundaan sidang tersebut tanpa keberatan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan