Politik

KPU Jateng Larang Pendukung Andika-Hendi dan Luthfi-Yasin Bawa “Sound Horeg” ke Venue Debat Pilgub

×

KPU Jateng Larang Pendukung Andika-Hendi dan Luthfi-Yasin Bawa “Sound Horeg” ke Venue Debat Pilgub

Sebarkan artikel ini
Venue Debat
Ketua Bidang Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masayrakat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah, Akmaliyah, saat konferensi pers di Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Minggu, 27 Oktober 2024 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Tak hanya itu, total 150 pendukung yang boleh masuk ke dalam venue juga tidak boleh membawa alat peraga kampanye (APK) dan barang kampanye.

“Kami gak membolehkan bawa atribut kampanye selain yang hanya melekat di badan. Jadi gak boleh ada bawa-bawa APK atau BK, yang boleh hanya yang melekat di badan saja,” ucap dia.

Lebih lanjut, kata Akmaliyah, akan ada dua kali screening oleh pihak keamanan sebelum memasuki venue debat.

“Jadi nanti ada dua screening sebelum masuk ke venue itu sendiri,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp