“Ada 1.300-an personel kami hari ini secara bersama-sama menyatakan komitmen itu. Harapan kami dengan pernyataan ini pencegahan bisa dimaksimalkan, supaya tidak ada peristiwa yang kemudian berujung laporan,” kata Muslim.
Ia menjelaskan, ruang unit pencegahan yang baru diresmikan akan berfungsi sebagai pusat pengendali, baik di KPU provinsi maupun di kabupaten/kota. Ruang tersebut akan digunakan untuk koordinasi, pengaduan, hingga konseling bila diperlukan.
“Ruangan ini kami orientasikan sebagai pusat pengendali pencegahan. Termasuk untuk menyalurkan edukasi dan mendeteksi situasi yang terjadi di kabupaten/kota Jawa Tengah,” ujarnya.
Muslim menambahkan, jaring informasi pencegahan juga sudah terbentuk di seluruh KPU kabupaten/kota. Langkah itu untuk memastikan informasi berjalan rutin dan berkelanjutan.
“Supaya seperangkat pencegahan yang kami lakukan bisa tersalur dengan baik, termasuk mendeteksi potensi sejak dini,” tandas Muslim. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi




