Meskipun sebenarnya DPC PDIP Solo memiliki hak untuk melakukan penjaringan tertutup, Gibran Rakabuming Raka yang saat itu belum genap tiga tahun menjadi kader PDIP, mendaftar sebagai bakal calon Wakil Kota Solo melalui DPP PDIP.
Ketika Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa memutuskan mundur dari kompetisi di tengah pandemi, permintaan mereka mendapat penolakan dari DPC PDIP.
Setelah proses yang panjang, PDIP akhirnya memilih Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wali Kota Solo yang diusung. Pasangan Gibran-Teguh berhasil memenangkan Pilwalkot Solo 2021 dengan telak, mendapatkan nomor urut 01 dan meraih 86,53 persen suara. (*)




