Politik

Kritik Pengerahan Kades di Jateng, Dosen Hukum Unika: Jangan Biarkan Aparat Langgar Konstitusi

×

Kritik Pengerahan Kades di Jateng, Dosen Hukum Unika: Jangan Biarkan Aparat Langgar Konstitusi

Sebarkan artikel ini
Kades Pilkada
Dosen Fakultas Hukum dan Komunikasi (FKH) Soegijapranata Catholic University (SCU), Benediktus Danang Setianto, saat dijumpai di Posko Pemenangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, Kota Semarang, Sabtu, 26 Oktober 2024 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Terlebih, Ronny mengungkap pihaknya menemukan banyak ASN dan kades yang melanggar hukum selama Pilkada 2024 di Jawa Tengah.

Adapun bentuk pelanggaran hukum tersebut ialah dengan menggunakan kuasanya sebagai ASN dan kades untuk mengarahkan warga memilih calon tertentu.

“Kami PDIP kembali mengingatkan kepada seluruh ASN dan perangkat desa di wilayah Jawa Tengah untuk bersikap netral dalam perhelatan pilkada tahun ini. Kami sangat percaya kepada rakyat, mari mengawal Pilkada agar bisa berjalan sesuai dengan prinsip luber jurdil,” tegas Ronny.

BACA JUGA: Jawa Tengah Ada 11 Wilayah Rawan Pelanggaran Kades, DPP PDIP Heran BKN Tak Kunjung Beri Sanksi

Tak hanya itu, Ronny mengingatkan dan mengawasi aparat kepolisian agar bersikap netral dan tak usah mengintervensi dalam Pilkada 2024.

“Juga kami mengingatkan kepada aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk tidak ikut-ikutan berpihak kepada calon tertentu pada pilkada Jawa Tengah ini. Kami percaya rakyat tidak akan diam apabila ada intimidasi. Kami yakin rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi selalu punya jalan untuk mendapatkan kebenaran,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp