Hukum & Kriminal

Kronologi Eks Kasat Reskrim Wonogiri Meninggal usai Tujuh Tahun Koma, Dikeroyok Kelompok Pesilat hingga Dirawat di Singapura!

×

Kronologi Eks Kasat Reskrim Wonogiri Meninggal usai Tujuh Tahun Koma, Dikeroyok Kelompok Pesilat hingga Dirawat di Singapura!

Sebarkan artikel ini
Unggahan bela sungkawa atas meninggalnya Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Wonogiri, Kompol Aditia Mulya Ramdhani di akun Instagram resmi Polda Jawa Tengah, Senin, 26 Oktober 2026. (Foto: Dok. Polda Jateng)
Unggahan bela sungkawa atas meninggalnya Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Wonogiri, Kompol Aditia Mulya Ramdhani di akun Instagram resmi Polda Jawa Tengah, Senin, 26 Oktober 2026. (Foto: Dok. Polda Jateng)

SEMARANG, beritajateng.tv – Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Wonogiri, Kompol Aditia Mulya Ramdhani, meninggal dunia setelah mengalami koma selama tujuh tahun.

Sebelum mengembuskan napas terakhir, Aditia Mulya Ramdhani sempat menjalani pengobatan di sejumlah tempat. Termasuk di Singapura.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yuliyanto membenarkan kabar meninggalnya Aditia pada Senin, 26 Oktober 2026. Dia bilang, Aditia Mulya Ramdhani meninggal dunia Senin dini hari, 26 Oktober 2026 sekitar pukul 03.00 WIB.

“Betul,” kata Yuliyanto melalui pesan WhatsApp, Senin, 26 Oktober 2026.

Yuliyanto mengatakan kronologi perkara eks Kasat Reskrim Pores Wonogiri tersebut hingga hingga meninggal dunia.

Aditia mengalami koma sejak menjadi korban pengeroyokan saat berupaya mengamankan bentrokan kelompok pesilat di Kabupaten Wonogiri pada 2019.

BACA JUGA: Monyet Ekor Panjang Rawan Turun ke Permukiman saat Kemarau, BKSDA Jateng: Kasus Terbanyak di Wonogiri dan Semarang

Berbagai upaya pengobatan telah berjalan, sementara kondisi Aditia tidak kunjung pulih.

“Sejak peristiwa 2019 itu beliau koma, sudah jalani pengobatan di Semarang, Jakarta, Singapura juga. Kondisinya masih koma,” kata Yuliyanto.

Sebelum meninggal dunia, Aditia diketahui sempat menjalani perawatan di Singapore General Hospital (SGH) pada Mei 2019. Saat itu, dia masih berpangkat AKP dan menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Wonogiri.

BACA JUGA: Polisi Dalami Dugaan Kelalaian dalam Insiden Meninggalnya Atlet Selam Jepara Syabilla Rizkia, 4 Saksi Diperiksa

Yuliyanto mengatakan, Aditia mulai menjalani perawatan di Singapura setelah sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Dr Oen Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo. Saat itu, kondisinya masih koma dan belum sadarkan diri.

Bermula pada 8 Mei 2019

Yuliyanto berkata, peristiwa yang menyebabkan Aditia mengalami koma bermula pada 8 Mei 2019 malam. Saat itu, dia tengah menjalankan tugas pengamanan bentrokan antar kelompok di Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri.

Aditia mengalami luka ketika berupaya mengamankan situasi. Dia kemudian berada ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

Saat kejadian, Aditia tidak mengenakan seragam dinas dan berada terpisah dari rekan-rekan polisi lainnya.

BACA JUGA: Kasus Iwan Boedi Kembali Diusut, Kuasa Hukum Apresiasi Kapolda Jateng: Semoga Pelaku Cepat Tertangkap

Mewakili Polda Jateng, Yuliyanto menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Aditia. Dia mengatakan, institusi kepolisian merasa kehilangan atas kepergian almarhum.

“Kami dari Polda Jateng merasa kehilangan, semoga beliau husnul khatimah. Kami berharap tidak ada lagi peristiwa perkelahian massal yang kelompok perguruan pencak silat lakukan. Oleh karena merugikan pihak di luar perguruan pencak silat maupun pihak perguruan juga,” katanya. (*)

Editor: Diaz A Abidin

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp