Hukum & Kriminal

Kronologi Kasus Keripik Narkoba di Bantul Digerebek Polisi

×

Kronologi Kasus Keripik Narkoba di Bantul Digerebek Polisi

Sebarkan artikel ini
kasus keripik narkoba bantul
Produk keripik narkoba dan alat produksi. (foto: layar tangkap Instagram/@portalsemarang)

BANTUL, beritajateng.tv – Kasus keripik narkoba baru-baru ini menjadi sorotan warga Tanah Air. Adapun pabriknya yang berlokasi di Bantul digerebek Bareskrim Polri bersama dengan Polda DIY.

Berikut kronologi penggerebekan kasus keripik narkoba di Bantul.

Kasus mengenai pabrik keripik narkoba ini rupanya juga muncul di salah satu akun instagram, @portalsemarang pada Jumat, 3 November 2023.

Perihal penggerebekan kasus keripik narkoba ini digerebek tepatnya di Pelem Kidul, Baturetno, Banguntapan, Bantul pada Kamis (2/11/2023). Adapun lokasi itu merupakan satu dari empat produksi “Happy Water Narkotika” dan Keripik Pisang Narkotik.”

Selain Bantul, lokasi produksi keripik narkoba ini ada di Cimanggs, Depok, dan Magelang.

BACA JUGA: Sempat Kirim Sabu Sebelum Tewas, Driver Ojol Korban Kecelakaan di Banyumanik Ternyata Pengedar Narkoba

Dalam kasus ini, Bareskrim berhasil membekuk delapan tersangka dari empat titik yang mereka gerebek.

Dari jaringan ini berhasil diamankan sedikitnya 426 pak keripik pisang mengandung narkotika, serta ribuan botol happy water.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menjelaskan pihaknya berhasil mengungkap kasus ini berawal dari kegiatan patroli cyber di media sosial.

“Ada informasi pengiriman narkoba dan mereka jual di media sosial. Ternyata bentuknya berupa keripik pisang dan happy water,” kata Wahyu Widada

Menurut Wahyu, pihaknya mencurigai penjualan keripik pisang namun dengan harga yang cukup mahal.

“Ukuran jual keripik dengan harga tinggi, membuat kami menjadi curiga,” katanya.

Kronologi kasus keripik pisang narkoba

Sebelum melakukan penggerebekan, tim melakukan Patroli Siber dan menemukan beberapa akun sosial media yang menjual “Keripik Pisang Narkotika” cairan “Happy Water Narkotika yang memiliki pengikut banyak. Tim lalu melakukan pembelian demi penyelidikan.

Lalu, dari hasil pengembangan tim, Parbrik “Keripik Pisang Narkotik” dan cairan “Happy Water Narkotika” mereka temukan di Kaliangkrik, Magelang, Jawa Tengah serta Potorono, Banguntapan, Bantul.

Atas terjadinya kasus ini, sebanyak delapan orang berhasil tertangkap. Adapun mereka memiliki perang masing-masing di dalam ‘proyek’ ini.

Wahyu menuturkan pengungkapan tindak pidana narkotika cairan “Happy Water Narkotika” dan “Keripik Pisang Narkotik” berlangsung di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Untuk TKP pada wilayah DIY terdiri yaitu di Potorono, Bantul, sebagai pabrik “Keripik Pisang Narkotik”, dan di Banguntapan, Bantul sebagai pabrik “Cairan Happy Water Narkotika”.

Kemudian untuk wilayah lainnya itu di Cimanggis, Depok, Jawa Barat sebagai tempat pemasaran. Sementara di Kaliangkring, Magelang, Jawa Tengah sebagai pabrik “Keripik Pisang Narkotik”.

BACA JUGA: Kolaborasi Kejati Jateng, Pemkot Semarang Buka Layanan Rehabilitasi Bagi Pecandu Narkoba

Ia menuturkan modus operasi tersebut dari tahapan produksi secara langsung di TKP tersebut. Sementara proses distribusi hingga transaksi dilakukan melalui dunia dunia maya.

Selain itu kata Wahyu, keripik pisang narkoba itu terkemas dalam berbagai ukuran.

“Yang paling besar 500 gram, lalu 200 gram,100 gram 75 gram dan 50 gram, dengan harga bervariasi,” kata dia.(*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp