Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineHukum & Kriminal

Kurang dari 12 Jam Pelaku Pembacokan Guru Madrasah Berhasil Dibekuk Satresmob Demak

×

Kurang dari 12 Jam Pelaku Pembacokan Guru Madrasah Berhasil Dibekuk Satresmob Demak

Sebarkan artikel ini
Pelaku Pembacokan
Kasat Reskrim Polres Demak AKBP Winardi didampingi Kapolsek Kebonagung AKP Suwondo saat pers rilis penangkapan pelaku pembacokan siswa terhadap gurunya di aula Mapolres Demak, Selasa 26 September 2023.(Wisnu Budi/beritajateng.tv)

DEMAK, beritajateng.tv – Penangkapan pelaku pembacokan guru oleh muridnya terjadi di sebuah rumah kosong di Desa Wonosari Kecamatan Gubug Grobogan.

Kurang dari 12 jam sejak peristiwa pembacokan Ali Fatkhur Rokhman (40) guru olah raga MA Yasua Desa Pilangwetan Kebonagung, Demak. Pelaku yang berinisial MAR (17) warga Desa Pilangwetan Kebonagung ini berhasil Resmob Polres Demak bekuk tanpa perlawanan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

MAR, pelaku yang masih di bawah umur ini tertangkap pada Senin 25 September 2023 malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi menjelaskan penangkapan pelaku berkat kerja keras petugas. Ia menyebut, mulai dari awal tempat kejadian hingga melacak keberadaan pelaku setelah melarikan diri.

“Pelaku kami tangkap setelah melakukan pengejaran ke daerah Gubug kabupaten Grobogan. Di sebuah rumah kosong pelaku bersembunyi kami tangkap tanpa perlawanan,” jelas Kasatreskrim.

Pelaku Pembacokan Guru

Kasatreskrim mengatakan bahwa penyebab kenekatan pelaku kuat dugaan karena adanya sakit hati. Hal ini lantaran ia tidak boleh mengikuti Ujian Tengah Semester atau (UTS) oleh korban sehari sebelumnya.

Hal tersebut membuat nilai-nilai pelajaran pelaku tergolong rendah. Sehingga pihak sekolah memberikan tugas-tugas untuk mendongkrak nilainya.

Namun sampai waktu yang sudah menjadi kesepakatan pelaku belum menyelesaikan tugas yang dibebankan. Hal inilah yang mengakibatkan pelaku tidak bisa mengikuti UTS.

Tinggalkan Balasan