SEMARANG, beritajateng.tv – Misteri kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39), memasuki babak baru.
Fokus penyidikan kini mengarah pada keberadaan lakban kuning yang melilit kepala Arya saat penemuannya dalam kondisi tak bernyawa di kamar kosnya. Keterangan terbaru dari sang istri menjadi sorotan utama.
Kepada penyidik, istri Arya mengungkap asal-usul lakban tersebut. Ia menjelaskan bahwa lakban kuning itu Arya beli sendiri pada akhir Juni lalu di sebuah toko peralatan di kawasan Gedong Kuning, Yogyakarta.
“Terkait dengan lakban kuning, berdasarkan keterangan istri korban, bahwa lakban tersebut dibeli pada akhir bulan Juni di Toko Merah, Gedong Kuning, Jogjakarta,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin, 28 Juli 2025.
BACA JUGA: Remah-remah Misteri Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru, Meninggal Karena Perilaku Seksual?
Tak hanya itu, menurut pengakuan istri, lakban serupa juga tersedia di rumah Arya di Jogja. Saat ini, pihak keluarga tengah bersiap menyerahkannya kepada penyidik sebagai barang pembanding.
Lakban Kuning dan Kegiatan Pegawai Kemlu
Dalam pengembangan kasus, polisi turut memeriksa sejumlah rekan kerja Arya di Kemlu. Hasilnya, terdapat penemuan bahwa lakban kuning memang biasa pegawai Kemlu gunakan. Terutama mereka yang sering melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.
“Menurut keterangan rekan kerja ADP, lakban tersebut biasa digunakan pegawai Kemlu untuk menandai barang bawaan saat di bandara. Warnanya yang mencolok memudahkan identifikasi,” jelas Kombes Ade Ary.
Keterangan ini memberi gambaran baru soal konteks keberadaan lakban kuning.
Meski demikian, publik masih mempertanyakan alasan mengapa lakban itu melilit kepala korban, sesuatu yang dinilai janggal dan tidak lazim.
Gelar Perkara Bersama Lembaga Independen
Polda Metro Jaya telah menggelar perkara terkait kematian Arya dengan melibatkan unsur eksternal demi transparansi. Hadir dalam gelar perkara tersebut antara lain Komnas HAM, Kompolnas, serta perwakilan dari Kemlu RI, termasuk tinjauan di lokasi kejadian.
AKBP Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, menyampaikan bahwa gelar perkara ini juga terhadiri oleh para ahli, termasuk dokter forensik, laboratorium forensik, dan psikolog forensik.
“Semua keterangan akan disinkronisasi agar terang penyebab kematian Arya. Kami ingin memastikan penyidikan berjalan obyektif dan terbuka,” ujar Reonald.
BACA JUGA: Kwik Kian Gie Meninggal, Indonesia Berduka karena Kehilangan Ekonom Visioner dan Pendidik Tangguh
Meski istri Arya telah memberi keterangan penting soal lakban, penyidik masih mendalami semua kemungkinan. Belum ada kesimpulan resmi apakah kematian Arya murni akibat bunuh diri, tindak kekerasan, atau faktor lain. (*)





