SEMARANG, beritajateng.tv – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak atau DJP Jateng I menggandeng Himpunan Masyarakat Inklusi Kota Semarang dalam kegiatan Business Development Services (BDS) untuk pelaku UMKM.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai 7 Gedung Keuangan Negara II Semarang. Sebanyak 50 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari berbagai komunitas di bawah naungan HIMIKS turut berpartisipasi.
Melalui program BDS, DJP Jateng I tidak hanya memberikan edukasi perpajakan, tetapi juga membekali peserta dengan keterampilan public speaking untuk memperkuat daya saing usaha.
Tema kali ini menitikberatkan pada peningkatan teknik komunikasi dalam memasarkan produk serta pemahaman bahwa pajak hadir untuk kepentingan bersama.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Jateng I, Hutomo Budi, membuka kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa pembinaan UMKM menjadi bagian penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami ingin UMKM tidak berhenti di level yang sama. Melalui kegiatan ini, kami dorong agar pelaku usaha bisa naik kelas. Lebih percaya diri memasarkan produknya, dan semakin sadar akan kewajiban perpajakan,” ujar Hutomo.
BACA JUGA: Cabai Rawit di Semarang Tembus Rp95 Ribu, Pemkot Lakukan Intervensi Stabilkan Harga
Materi public speaking disampaikan oleh Trima Rahayu dari HIMIKS dan di terjemahkan ke dalam bahasa isyarat oleh juru bahasa isyarat Mako Mira Lysistrata.
Pendekatan inklusif ini memastikan seluruh peserta, termasuk pelaku UMKM dari komunitas disabilitas, dapat mengikuti materi dengan baik.
Dalam sesi tersebut, peserta tidak hanya mendengarkan teori, tetapi juga langsung mempraktikkan cara mempresentasikan dan mempromosikan produk mereka di depan forum.
“Public speaking bukan sekadar berbicara, tetapi bagaimana kita menyampaikan nilai produk dengan percaya diri dan meyakinkan. Jika pelaku UMKM mampu menjelaskan produknya dengan baik, peluang pasar akan semakin terbuka,” kata Trima.
Setelah sesi pengembangan keterampilan, acara berlanjut dengan penyuluhan pajak oleh Penyuluh Pajak DJP Jateng I, Candra Tri Ananto dan Nanik R. Keduanya menjelaskan manfaat pajak bagi pembangunan nasional dan pentingnya kepatuhan pajak bagi pelaku usaha.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pembiayaan APBN untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. UMKM adalah bagian penting dari ekosistem tersebut,” ujar Candra.
Program Business Development Services merupakan strategi pembinaan sekaligus pengawasan bagi wajib pajak UMKM.
DJP Jateng I merancang kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran, keterikatan, dan kepatuhan pajak, sekaligus memperkuat kapasitas usaha secara berkelanjutan.
Melalui kolaborasi dengan komunitas inklusi, DJP Jateng I ingin memastikan bahwa pembinaan UMKM menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Harapannya, para pelaku UMKM tidak hanya semakin patuh pajak, tetapi juga mampu memperbesar skala usaha dan berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. (*)
Editor: Elly Amaliyah





