Jateng

Libur Lebaran di Cilacap, Posko Alun-Alun Sediakan Pijat Gratis hingga Area Bermain Anak

×

Libur Lebaran di Cilacap, Posko Alun-Alun Sediakan Pijat Gratis hingga Area Bermain Anak

Sebarkan artikel ini
Libur Lebaran
Polrsesta Cilacap Launching Posko Terpadu bersama anak yatim piatu pada Sabtu 14 Maret 2026. (Adi Kurniawan/beritajateng.tv)

CILACAP, beritajateng.tv – Bagi masyarakat yang merencanakan perjalanan mudik lebaran 2026 dan melintasi Kota Cilacap, terdapat tempat singgah baru yang menawarkan beragam fasilitas menarik. Polresta Cilacap mendirikan Posko Terpadu Mudik di kawasan Alun-Alun Cilacap resmi beroperasi pada Sabtu, 14 Maret 2026 dan agar memberikan kenyamanan ekstra bagi para pemudik saat libur lebaran.

Posko ini tidak hanya melayani kebutuhan dasar, tetapi juga menyediakan fasilitas untuk relaksasi dan hiburan keluarga. Kapolresta Cilacap, Budi Adhy Buono, menjelaskan bahwa berbagai layanan tersebut untuk memastikan pemudik dapat beristirahat dengan nyaman selama perjalanan.

“Kami menyediakan ruang kesehatan, ruang laktasi khusus ibu menyusui, dan tempat istirahat,” ujar Kapolresta.

Lebih dari itu, posko ini juga hadir dengan kursi pijat untuk pemudik agar bisa melepas lelah, serta area pengisian daya ponsel. Untuk menemani waktu berbuka, tersedia pula makanan dan minuman ringan.

BACA JUGA: Pemudik Keluhkan Kondisi Jalan Tol Cirebon–Batang yang Masih Berlubang

Menariknya, area sekitar posko juga menjadi tempat bermain yang menarik bagi anak-anak. Tersedia berbagai wahana seperti sepeda, mobil-mobilan, dan motor-motoran listrik. Di dalam posko, juga tersedia konsol permainan PlayStation sebagai hiburan tambahan.

Suasana posko terasa istimewa dengan desain unik bertema “Seribu Satu Malam”. Dekorasi menampilkan tokoh-tokoh seperti Aladin, Putri Yasmin, dan Jin, lengkap dengan ornamen unta serta nuansa khas Timur Tengah yang mempercantik tampilan posko. Harapannya, hal ini dapat menambah semangat dan keceriaan pemudik, terutama anak-anak, selama beristirahat saat libur lebaran di Cilacap. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp