Jateng

LRC-KJHAM Catat 5 Kasus Femisida di Jawa Tengah Selama 2024, Kekerasan pada Perempuan Pun Tinggi

×

LRC-KJHAM Catat 5 Kasus Femisida di Jawa Tengah Selama 2024, Kekerasan pada Perempuan Pun Tinggi

Sebarkan artikel ini
Undip Pengeroyokan | Seni Temanggung | Femisida Jawa Tengah | Kasur Hotel | Kendal Santriwati | Rudapaksa Massal | Unnes Seksual | kekerasan perempuan | rudapaksa anak semarang | UMS Seksual
Ilustrasi kekerasan pada wanita. (Foto: Freepik)

SEMARANG, beritajateng.tv – Legal Resource Center untuk Keadilan Gender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) mengungkapkan lima kasus femisida di Jawa Tengah selama tahun 2024.

Direktur LRC-KJHAM, Nur Laila Hafidhoh, menyatakan bahwa kasus ini muncul akibat ketimpangan kekuasaan antara korban dan pelaku. Situasi tersebut mencerminkan lemahnya posisi korban dalam menghadapi kekerasan.

Femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan dengan alasan kebencian atau kontrol atas perempuan. Contoh kasus meliputi korban wanita tewas dalam plastik, atau teman dari aplikasi kencan membunuh sang perempuan.

BACA JUGA: Cegah Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, DP3A Kota Semarang Gandeng Media Edukasi Masyarakat

Salah satu kasus yang didampingi oleh LRC-KJHAM saat ini masih dalam proses investigasi karena bukti seperti rekaman CCTV belum memadai.

Nur Laila menegaskan, istilah femisida masih kurang dikenal masyarakat dan penyidik.

“Pelabelan media sering bias gender, memperkuat stereotip yang merugikan perempuan,” jelasnya.

Komnas Perempuan menekankan, pembunuhan terhadap perempuan sering melibatkan penghinaan terhadap tubuh atau eskalasi kekerasan sebelumnya.

Tingginya kasus femisida dan kekerasan terhadpa perempuan di Jawa Tengah

Selain itu, kasus kekerasan terhadap perempuan di Jawa Tengah juga mencatat angka yang tinggi. Pada tahun 2024, terdapat 102 kasus kekerasan, di mana 81 persen berupa kekerasan seksual.

Kota Semarang menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, yaitu 46 kasus. Bentuk kekerasan meliputi pelecehan seksual, pemerkosaan, hingga eksploitasi seksual berbasis elektronik.

Kepala Divisi Bantuan Hukum LRC-KJHAM, Nihayatul Mukharomah, menjelaskan bahwa sebagian besar kasus terjadi di ranah privat seperti rumah.

BACA JUGA: LRC-KJHAM Catat Puluhan Kasus, Kota Semarang Terbanyak Kekerasan Perempuan se-Jawa Tengah

Berdasarkan data, korban mayoritas adalah pelajar, diikuti oleh perempuan yang tidak bekerja, mahasiswi, dan ibu rumah tangga. Pelaku kekerasan umumnya berasal dari lingkungan terdekat korban, seperti pasangan, suami, atau tetangga.

LRC-KJHAM mendesak pemerintah dan pihak terkait untuk meningkatkan perlindungan terhadap perempuan. Mereka merekomendasikan alokasi anggaran yang cukup dalam APBD, peningkatan fasilitas ramah korban di kepolisian, serta pelatihan aparat dalam menangani kasus berbasis gender.

“Langkah ini penting untuk memastikan korban mendapatkan keadilan,” tandas Nihayatul. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp