Hukum & Kriminal

Mahasiswa Korban Pengeroyokan Diduga Pelaku Pelecehan Seksual, Undip Bentuk 2 Tim Investigasi

×

Mahasiswa Korban Pengeroyokan Diduga Pelaku Pelecehan Seksual, Undip Bentuk 2 Tim Investigasi

Sebarkan artikel ini
Undip Pengeroyokan | Seni Temanggung | Femisida Jawa Tengah | Kasur Hotel | Kendal Santriwati | Rudapaksa Massal | Unnes Seksual | kekerasan perempuan | rudapaksa anak semarang | UMS Seksual
Ilustrasi kekerasan pada wanita. (Foto: Freepik)

SEMARANG, beritajateng.tv – Universitas Diponegoro (Undip) membentuk dua tim terpisah untuk menangani kasus yang menyeret nama mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) angkatan 2024, Arnendo (20), sebagai korban dugaan pengeroyokan.

Langkah itu menyusul dugaan pengeroyokan terhadap yang bersangkutan sekaligus laporan bahwa korban juga menurut dugaan terlibat dalam tindak pelecehan seksual.

Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi, menyampaikan bahwa saat ini kampus telah mengaktifkan dua mekanisme penanganan secara paralel namun terpisah.

BACA JUGA: Tak Ingin Pendidikan Anak Pupus, Orang Tua Berharap Polisi Profesional Tangani Kasus Arnendo

Undip telah membentuk Tim Kode Etik untuk mengawal dugaan penganiayaan serta Satgas Kekerasan Seksual untuk menangani laporan pelecehan.

Jika dalam proses investigasi terbukti terjadi pelanggaran, sanksi tegas akan pihak kampus jatuhkan sesuai peraturan yang berlaku tanpa pandang bulu.

“Untuk menangani kasus ini, saat ini Undip telah membentuk dua tim, yaitu tim etik untuk menginvestigasi kasus penganiayaan dan tim satgas kekerasan seksual untuk menangani kasus pelecehan seksual. Saat ini, kedua tim ini sedang bekerja secara terpisah,” ujarnya melalui pesan WhatsApp pada Kamis, 5 Maret 2026.

Tiga Mahasiswi Laporkan Dugaan Pelecehan

Sebelumnya, Nurul membenarkan adanya laporan tiga mahasiswi yang dugaannya menjadi korban pelecehan seksual oleh Arnendo.

“Ya, kami menerima laporan dari pihak dekanat bahwa yang bersangkutan dugaannya melakukan pelecehan terhadap tiga mahasiswi,” ujar Nurul, Rabu, 4 Maret 2026.

Menurut Nurul, dalam laporan tersebut disebutkan bahwa Arnendo telah beberapa kali diperingatkan. Namun, yang bersangkutan tetap melanjutkan perbuatannya.

“Laporan tersebut menyebutkan bahwa yang bersangkutan telah mendapat peringatan berkali-kali, namun tetap melanjutkan perbuatannya. Hal inilah yang kemudian memicu kemarahan dari teman-temannya,” jelasnya.

BACA JUGA: Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa FIB Undip Karena Pelecehan Seksual? Kuasa Hukum: Ada 3 Korban

Meski demikian, pihak kampus menyayangkan tindakan main hakim sendiri yang diduga dilakukan oleh sesama mahasiswa. Undip menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan, baik pelecehan seksual maupun penganiayaan, tidak dapat ditoleransi dan harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam siaran pers resminya, Undip menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti dugaan kekerasan seksual melalui prosedur yang berlaku serta memberikan pendampingan dan perlindungan kepada para korban.

“Terkait dugaan tindak kekerasan seksual yang melibatkan yang bersangkutan, Undip berkomitmen untuk menindaklanjuti secara serius melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku, serta memberikan pendampingan dan perlindungan kepada pihak korban pelecehan seksual,” demikian pernyataan resmi kampus pada Rabu, 4 Maret 2026.

Pihak kampus menghormati dan mempercayai proses hukum yang sedang berjalan. Undip komitmen untuk menangani kasus dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan secara profesional, proporsional, serta sesuai aturan yang berlaku.

Polrestabes Semarang Sebut Kasus Masuk Tahap Penyidikan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, menjelaskan dari keterangan korban, terdapat sekitar 20 orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan itu. Penyidik masih mendalami peran masing-masing.

“Kalau dari keterangan ini cukup banyak ya, sekitar 20-an. Ini akan kita dalami terkait dengan perannya masing-masing,” kata Andika pada Kamis, 5 Maret 2026.

Ia mengatakan, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan mengantongi hasil visum. “Hasil visum ini ada beberapa lecet dan juga ada lebam,” jelasnya.

BACA JUGA: Polisi Telusuri Dugaan Pelecehan Tiga Mahasiswi oleh Arnendo Mahasiswa FIB, Undip Benarkan Ada Pelapor

Saat ini penyidik masih mendalami motif dari peristiwa pengeroyokan tersebut, termasuk tuduhan pelecehan yang menjadi pemicu awal kejadian.

“Ini makanya kita akan dalami motifnya. Nanti setelah semuanya jelas akan kita sampaikan lebih lanjut,” pungkas Andika. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp