HeadlineHukum & Kriminal

Mantan Anggota DPRD Demak Jadi Tersangka Kasus Uang Sewa Kelola Pasar Wonosekar

×

Mantan Anggota DPRD Demak Jadi Tersangka Kasus Uang Sewa Kelola Pasar Wonosekar

Sebarkan artikel ini
Kasus Uang Sewa Kelola Pasar Wonosekar
Suhadi, mantan Anggota DPRD Demak Periode 2014-2019 jadi tersangka kasus uang sewa kelola pasar Wonosekar, mengenakan rompi orange keluar dari ruang pemeriksaan Pidana Umum Kejaksaan Negeri Demak, Selasa siang, 25 Juli 2023. (Wisnu Budi/beritajateng.tv)

Selama menjadi tahanan Kejari Demak, tersangka Suhadi di titipkan ke Rutan Demak hingga dua puluh hari kedepan. Dan mantan anggota DPRD Demak dari Partai PKS tersebut di sangkaan pasal 2 dan subsider pasal 3 jo pasal 18 Undang undang 31 tahun 1999. Sebagaimana di ubah dan di tambah dengan UU no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun. Dan paling lama 20 tahun denda paling sedikit Rp.200.000.000 dan paling banyak Rp1.000.000.000. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp