Kesehatan

Marak Kasus Jual-Beli Organ Ilegal Skala Internasional, Ternyata Begini Alur Donor Ginjal yang Benar

×

Marak Kasus Jual-Beli Organ Ilegal Skala Internasional, Ternyata Begini Alur Donor Ginjal yang Benar

Sebarkan artikel ini
jual ginjal | transplantasi ginjal
Ketua Perhimpunan Transplantasi Indonesia, dr. Maharum Bonar saat memberikan paparannya terkait transplantasi ginjal di Indonesia pada konferensi pers daring, Rabu 26 Juli 2023. (Foto: Tangkapan layar Zoom)

“Pemeriksaan pasien secara kondisi fisik untuk menilai dia layak, tidak hanya moral dan etika, tapi juga secara jasmani. Tidak ada pantangan khusus bagi pendonor selagi masih memiliki kondisi sehat,” lanjutnya.

BACA JUGA: Sempat Jual Ginjal Sendiri Seharga Rp 120 Juta, Begini Pengakuan Pelaku Perdagangan Ginjal WNI di Kamboja

Terkait kriteria pendonor maupun penerima, dr. Bonar menyebut tidak ada kriteria khusus. Namun ia menganjurkan agar proses transplantasi ginjal berlangsung dari sesama anggota keluarga. Yang paling sering, lanjutnya, adalah antara anak-orang tua, maupun suami-istri.

“Donor ginjal itu adalah orang sehat yang memberikan salah satu ginjalnya dengan sukarela, tanpa paksaan ataupun menerima bayaran, dan dapat mengundurkan diri kapan saja. Kemudian syarat usia dewasa 18-60 tahun atau sudah menikah, sehat jasmani, dan mentalitas dan psikisnya juga harus sehat,” jelasnya. (*)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan