Kesehatan

Marak Kasus Jual-Beli Organ Ilegal Skala Internasional, Ternyata Begini Alur Donor Ginjal yang Benar

×

Marak Kasus Jual-Beli Organ Ilegal Skala Internasional, Ternyata Begini Alur Donor Ginjal yang Benar

Sebarkan artikel ini
jual ginjal | transplantasi ginjal
Ketua Perhimpunan Transplantasi Indonesia, dr. Maharum Bonar saat memberikan paparannya terkait transplantasi ginjal di Indonesia pada konferensi pers daring, Rabu 26 Juli 2023. (Foto: Tangkapan layar Zoom)

Terkait kriteria pendonor maupun penerima, dr. Bonar menyebut tidak ada kriteria khusus. Namun ia menganjurkan agar proses transplantasi ginjal berlangsung dari sesama anggota keluarga. Yang paling sering, lanjutnya, adalah antara anak-orang tua, maupun suami-istri.

“Donor ginjal itu adalah orang sehat yang memberikan salah satu ginjalnya dengan sukarela, tanpa paksaan ataupun menerima bayaran, dan dapat mengundurkan diri kapan saja. Kemudian syarat usia dewasa 18-60 tahun atau sudah menikah, sehat jasmani, dan mentalitas dan psikisnya juga harus sehat,” jelasnya. (*)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp