Hukum & Kriminal

Masih Ingat Pelaku Mutilasi dan Cor Bos Galon? Husen Kini Terancam Penjara Seumur Hidup

×

Masih Ingat Pelaku Mutilasi dan Cor Bos Galon? Husen Kini Terancam Penjara Seumur Hidup

Sebarkan artikel ini
mutilasi semarang | Husen Pembunuhan
Pelaku mutilasi dan mayat bosnya, Muhammad Husen saat diinterogasi di Mapolrestabes Semarang. (Yovita/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kasus mutilasi bos air galon segera masuk persidangan. Muhammad Husen (28), tersangka pembunuhan bos air galon Irwan Hutagalung (53) terancam hukuman penjara seumur hidup. Husen merupakan pelaku mutilasi dan cor mayat bosnya di Tembalang, Kota Semarang.

Kepala Seksi Bidang Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Semarang Rizky Pratama mengatakan, berkas perkara dan tersangka kasus mutilasi bos air galon yang terjadi pada Mei 2023  itu telah lengkap dan dilimpahkan ke penuntut umum.

BACA JUGA: Husen Senyum-senyum dan Tak Menyesal Mutilasi Bos Air Galon, Psikolog Sebut Gangguan Jiwa Ini

Menurut Rizky, tersangka Husen dijerat dengan pasal subsideritas. Yakni Pasal 340 atau Pasal 338 atau Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Ancaman maksimal penjara seumur hidup,” katanya, Rabu 6 September 2023.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat perkara tersebut akan jaksa limpahkan ke pengadilan untuk pelaksanaan sidangnya.

Rizky menyebut pemberkasan perkara tersebut memang memakan waktu cukup lama pada penyidik kepolisian.

Ia menjelaskan kejaksaan salah satunya meminta kepolisian untuk melengkapi berkas dengan pemeriksaan kejiwaan yang hasilnya bisa mereka pertanggungjawabkan

“Hasil pemeriksaan menyatakan tersangka sehat dan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.

Hasil penyidikan kepolisian ini, lanjutnya, akan dapat menjerat tersangka dengan pasal yang polisi sangkakan saat persidangan nanti.

BACA JUGA: Rekonstruksi Pembunuhan Bos Galon, Tersangka Lakukan 102 Adegan

Husen merupakan pelaku pembunuhan sadis yang menggemparkan Kota Semarang, beberapa bulan lalu. Ia membunuh bosnya sendiri, Irwan Hutagalung dengan cara memutilasi dan mengecor mayat korban. Warga menemukan jasad Irwan telah termutilasi dan berada dalam cor beton pada sebuah tempat pengisian air isi ulang Jalan Mulawarman Raya, Kota Semarang, pada 8 Mei 2023.

Perbuatan sadis tersebut Husen lakukan lantaran merasa sakit hati sering mendapat perlakuan semena-mena dari korban. Usai tertangkap, Husen tak memperlihatkan rasa menyesal sama sekali. Sebaliknya, ia mengaku puas bisa menghabisi korban dan rasa sakit hatinya telah terlampiaskan. (ant)

Editor: Ricky Fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp