Jateng

Mbak Ita Curiga Kasus Korupsinya Sengaja Dirancang Jelang Pilkada

×

Mbak Ita Curiga Kasus Korupsinya Sengaja Dirancang Jelang Pilkada

Sebarkan artikel ini
mbak ita korupsi
Mbak Ita saat membacakan pledoi atau pembelaan kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu, 6 Agustus 2025. (Elly Amaliyah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Eks Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) menyebut jika perkara dugaan korupsi muncul karena terisi konstelasi politik saat fase mendekati Pilkada.

Pernyataan itu Mbak Ita sampaikan saat membacakan pledoi atau pembelaan kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu, 6 Agustus 2025.

“Saya juga ingin menyampaikan bahwa di sini saya sudah dicap sebagai orang yang sangat luar biasa melakukan kejahatan. Tanpa pernah ada kebaikannya sedikitpun yang telah saya berikan kepada masyarakat. Hal ini tergambar seolah-olah kemarau setahun sirna oleh hujan sehari,” ujar Mbak Ita saat membacakan Pledoi.

Mbak Ita menyebut, potret-potret pribadi dirinya, saat ini dianggap sebagai sebuah potret yang kelam. Yakni, sebagai seorang pribadi yang korup, yang merongrong negara tanpa memperhatikan beban dan konsekuensi pejabat publik dalam sistem demokrasi.

“Sebagai Walikota di fase yang mendekati Pilkada tahun 2024 banyak hal yang mengagetkan. Termasuk, perkara ini muncul karena sudah terisi konstelasi politik pada saat itu,” imbuh dia.

BACA JUGA: Fakta Persidangan, Ini Alasan Mbak Ita Kembalikan Iuran Kebersamaan ke Bapenda

Menurut dia, proses perkara ini juga berjalan dengan cepat, seolah perancangannya untuk menurunkan elektabilitas jelang Pilkada karena kepentingan politik.

“Kalau dipikir, (perkara mulai) akhir Desember 2023. Padahal saat itu, belum selesai proses-proses tahun anggaran. Tapi sudah ada penyelidikan dari tim KPK sudah ada di sini,” bebernya.

Elektabilitas Mbak Ita tertinggi di Kota Semarang, dapati peringatan untuk mundur

Di sisi lain, lanjut dia, elektabilitasnya kala itu merupakan yang tertinggi di Kota Semarang. Ia bahkan sudah mendapatkan peringatan dari berbagai pihak untuk mundur dari pencalonan.

“Saya sudah diperingatkan berbagai pihak untuk mundur. Tapi karena ada penugasan dari Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati. Saya kembali diminta untuk mencalonkan Walikota periode mendatang. Dan saya di jadikan tersangka ketika menjelang mendapatkan rekomendasi,” papar dia.

Saat itu, Mbak Ita langsung menyampaikan ke Megawati agar tidak mencalonkannya. “Saya langsung matur Ibu Mega, bahwa saya tidak jadi mencalonkan dan saya siap untuk tidak mendapatkan rekomendasi. Ini yang mungkin masyarakat tidak tahu, bahwa seolah-olah karena saya tersangka saya tidak dapat rekomendasi,” kata dia.

Kala itu, lanjut Mbak Ita, Ketum PDIP memintanya untuk tetap maju, namun dengan sadar diri ia tidak mau maju menjadi Walikota.

“Ironisnya, yang membuat saya jadi tersangka dan sekarang duduk menjadi terdakwa adalah hal-hal yang tidak saya tahu sebelumnya,” Lanjut dia.

Ia mengaku tidak mengetahui adanya proyek Penunjukan Langsung (PL) kecamatan yang justru kini menyeret namanya dalam pusara korupsi.

“Saat pengerjaan sampai selesai saya tidak tahu proses. Yang mengerjakan siapapun saya tidak tau. Karena saya sebagai walikota terlalu jauh struktur organisasinya dan juga camat sebagai pengguna anggaran,” imbuh dia.

BACA JUGA: Tangis Mbak Ita Pecah di Persidangan, Akui Terima Uang Bapenda Tapi Tak Tahu Soal PL dan Mebeler

Apalagi, kata dia, saat itu dia tidak mempunyai wakil walikota sehingga banyak pekerjaan yang terhambat dan banyak tugas-tugas yang harus ia selesaikan.

“Pada saat setiap kali saya melakukan rapat, saya selalu minta untuk kecamatan melakukan kegiatan sesuai aturan. Terbukti, ada panggilan BPK untuk menyelesaikan kelebihan-kelebihan pembayaran untuk pengembalian ke kas daerah sebanyak Rp13 miliar,” tuturnya.

Mbak Ita mengklaim, saat kepemimpinannya temuan BPK bisa di kembalikan 100 persen ke kas daerah. “Sesuai SOP LHP BPK saya membuat rencana aksi menyerahkan semua Rp 30 miliar temuan dari BPK ke kas daerah. Ini baru pertama kali di dalam sejarah Pemerintah Kota Semarang 100 persen pengembalian dari temuan BPK,” tutupnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp