BKD Jateng ungkap formasi guru kurang dari 3 ribu, namun masih ada guru P1 sejumlah 4 ribu lebih
Menanggapi aksi protes itu, Kepala BKD Jawa Tengah, Rahmah Nur Hayati, enggan bicara banyak. Saat beritajateng.tv hubungi pada Rabu, 5 Maret 2025, Rahmah mengaku panitia seleksi PPPK Jawa Tengah sudah mengacu pada Permen 46 yang menurutnya boleh mencatumkan syarat lain yang PPPK tetapkan.
“Pada prinsipnya adalah panitia seleksi daerah itu sesuai dengan Permen 46 yang boleh mencantumkan persyaratan lain yang PPPK tetapkan. Dan pengumumannya itu ya sudah sesuai dengan regulasi yang ada lah intinya,” jawab Rahmah singkat.
Ia menegaskan, BKD Jawa Tengah melakuakn seleksi berdasarkan regulasi.
Perihal ratusan lulusan PPG Prajabatan yang hasilnya TMS, Rahmah angkat bicara. Ia menyebut, lulusan PPG itu rata-rata belum memiliki pengalaman kerja. Sementara itu, guru P1 masih banyak yang belum mendapatkan formasi.
“Itu kan PPG fresh graduate yang rata-rata belum mempunyai pengalaman kerja. Kemudian yang P1 kan masih banyak yang belum mendapatkan formasi. Yang sudah notabenenya mempunyai pengalaman kerja ada 3.500-an sekian,” ucap Rahmah.
Ia menyebut, ada 2.990 formasi guru.
“Kemudian PR kita yang P1 saja masih banyak. Masih ada 4.000 sekian. Mereka juga tidak bisa masuk karena mapelnya ternyata tidak sesuai,” pungkasnya.
Pelamar PPPK terima jawaban BKD
Salah satu pelamar PPPK formasi guru, Kinan (bukan nama sebenarnya), mengaku sudah menghubungi pihak BKD Jawa Tengah pasca dirinya dinyatakan TMS pada saat sanggahan.
BACA JUGA: Hanya Lolos 35, 500 Lebih PPPK Guru Jateng Lulusan PPG Tak Penuhi Syarat Administrasi: Kecewa ke BKD
Kepada beritajateng,tv, ia membagikan jawaban dari BKD Jawa Tengah. Menurut BKD Jawa Tengah, SE Dirjen tersebut tertanggal 27 Januari 2025. Sementara pendaftaran PPPK di buka mulai tanggal 20 November 2024 hingga 20 Januari 2025. BKD Jawa Tengah pun menilai surat itu sifatnya imbauan.





