SEMARANG, beritajateng.tv – Jajaran Polres Semarang mengungkap sejumlah fakta di balik terungkapnya kasus penemuan jasad bayi di Kalijali, Desa Barukan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap terhadap terduga pelaku, Pariyah (42) setelah proses persalinan tanpa bantuan orang lain sempat membekap mulut dan hidung bayi yang baru ia lahirkan.
Tindakan itu terduga pelaku lakukan agar tak ada siapa pun yang mendengar suara tangisan bayi hingga bisa mengundang perhatian orang lain. Pasalnya, saat terlahir bayi dalam keadaan hidup.
BACA JUGA: Tega Buang Bayi yang Baru Dia Lahirkan, Warga Desa Sugihan Semarang ini Terancam 15 Tahun Penjara
“Terduga pelaku langsung membekap mulut dan hidung bayi tersebut agar tidak menangis dan tidak orang lain ketahui,” jelas Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, di Mapolres Semarang, Rabu, 14 Mei 2025.
Setelah lemas dan terdiam, lanjut Kapolres, bayi berjenis kelamin perempuan tersebut terduga pelaku bungkus dengan plastik hitam-putih. Ia lantas membungkus plasentanya dengan plastik merah.
Selanjutnya, bungkusan plastik yang berisi bayi dan palsenta tersebut ia masukkan ke dalam bagasi sepeda motor Honda Beat. Ia lalu membawanya keluar rumah untuk membuangnya.
Temukan jaket hitam untuk menutupi bungkusan plastik berisi jasad bayi
Di tengah perjalanan, lanjut Ratna, terduga pelaku menemukan jaket hitam yang selanjutnya ia ambil untuk menutupi bungkusan plastik yang berisi bayi dan plasenta.