“Kami usulkan revisi, kalau dulu di tahun 2030 itu 90 persen, sekarang mungkin sekitar 80 persen di 2030, kemudian 90 persen di 2040 dan 100 persen di 2045,” kata Muiz, Rabu, 4 November 2026.
Adapun, penyesuaian target yang Kemenhub bahas itu bersama institut Kebijakan Transportasi dan Pembangunan (ITDP) Indonesia. Tentunya membaca dan memetakan tantangan implementasi di berbagai daerah.

Dukungan SPKLU PLN di Kota Semarang
Bersamaan dengan kehadiran angkutan umum bus listrik, PT PLN telah mendukung dengan membuat sejumlah stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di Kota Semarang.
Tak hanya bus listrik, sejumlah SPKLU di Kota Semarang telah masyarakat gunakan sejak beberapa tahun lalu. Baik untuk kendaraan pribadi, angkutan umum taksi, hingga travel.
Salah satunya SPKLU PLN UP3 Semarang, di Jalan Pemuda, Kota Semarang. Dari lima alat yang tersedia, kini keberadaan pengisian listrik terus bertambah.
Di luar itu, SPKLU PLN tersebar di sejumlah kantor-kantor pemerintahan, dan diler otomotif. Selain itu pusat-pusat bisnis yang sudah bekerjasama dengan PT PLN. Masyarakat juga bisa memantau langsung keberadaan SPKLU PLN melalui aplikai PLN Mobile. (*)





