SEMARANG, beritajateng.tv – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan berkas perkara kematian dr. Aulia Risma Lestari saat menempuh studi PPDS Anestesi Undip Semarang telah lengkap.
Kasus tragis ini melibatkan dugaan perundungan dan pemerasan terhadap dr. Aulia Risma Lestari.
Dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Budi menyampaikan bahwa proses hukum sudah masuk tahap penuntutan.
“Sudah selesai di kepolisian, sekarang berkas [kasus PPDS Anestesi Undip] masuk ke kejaksaan, sudah P21 dan siap menuju persidangan,” ucap Menkes Budi Gunadi, Selasa, 29 April 2025.
BACA JUGA: Berkas Kasus PPDS Undip Lengkap, Keluarga Almarhumah dr. Aulia Desak Penahanan Tersangka
Ia berharap, penanganan perkara ini bisa menjadi pembelajaran penting. Menurutnya, sistem pendidikan dokter spesialis perlu dievaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tak terulang.
“Kami serius mengerjakan ini, karena kalau enggak jadi-jadi, enggak baik,” tuturnya.
Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah turut menegaskan status berkas perkara tiga tersangka telah P21. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jateng, Arfan Triyono, menyebut berkas sudah penuhi syarat formil serta materiel.