Ekbis

Menkeu Naikkan Dana Transfer Daerah, Sekda Jateng Minta Pemda Tak Gegabah Susun Belanja APBD

×

Menkeu Naikkan Dana Transfer Daerah, Sekda Jateng Minta Pemda Tak Gegabah Susun Belanja APBD

Sebarkan artikel ini
Transfer Daerah | Keracunan MBG
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, saat dijumpai usai menghadiri rapat paripurna di Gedung Berlian, Kota Semarang, Senin, 15 September 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Pajak kendaraan bermotor karena orang punya kendaraan, pajak rokok karena orang merokok, pajak penerangan jalan karena orang konsumsi listrik, pajak hotel dan restoran karena orang makan dan menginap. Jadi semua basisnya konsumsi,” ucap Sumarno.

Berbeda dengan pajak berbasis investasi yang pemerintah pusat kelola, lanjut Sumarno, daerah tak memiliki insentif yang bisa meringankan masyarakat untuk mendongkrak PAD.

“Kalau di pusat, basisnya investasi, ada kemudahan investasi jalan. Kalau di daerah, menaikkan PAD pasti dampaknya langsung membebani masyarakat. Itu dilema kami,” ucapnya.

Alhasil, Sumarno tak ingin kabupaten/kota di Jawa Tengah menambah PAD dengan cara yang justru memberatkan warga.

“Kami tidak mendorong peningkatan PAD kalau ujungnya hanya membebani masyarakat. Justru sumber daya yang ada kita efisienkan untuk program-program yang berpihak kepada masyarakat,” tandasnya.

Benarkan penurunan dana transfer sebabkan program infrastruktur Ahmad Luthfi ikut terdampak

Lebih lanjut, Sumarno membenarkan pemangkasan dana transfer ini juga berimbas langsung pada program gagasan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

“Sangat memengaruhi [pemotongan dana transfer], karena dampak ke Pemprov Jateng mencapai Rp1,4 triliun,” ungkapnya.

Ia menyebut salah satu sektor yang paling terdampak ialah pembangunan infrastruktur. Sumarno menerangkan, dana alokasi umum atau DAU yang Pemprov Jawa Tengah miliki saja belum cukup untuk membayar gaji guru dan belanja modal.

Menurutnya, kondisi ini membuat ruang fiskal Pemprov semakin sempit. Apalagi, kata Sumarno, kebutuhan infrastruktur tetap harus berjalan meski porsi belanja pegawai makin besar akibat penurunan transfer.

BACA JUGA: Pemprov Jateng Buka Suara soal Kasus Korupsi Sekda Klaten: Belum Ada Usulan Nama Plt

“DAU itu sebenarnya untuk bayar gaji guru dan belanja modal minimal 25 persen. Nah, DAU Pemprov Jateng untuk bayar gaji saja sudah kurang, jadi mau tidak mau harus ditutup kontribusi dari PAD,” pungkas Sumarno.