Sebelumnya, Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan kenaikan anggaran dana transfer sebesar Rp43 triliun tersebut sudah ada penyesuaian dengan pemasukan dari daerah. Kenaikan itu pun demi menjaga stabilitas sosial dan politik daerah.
“Untuk kita sih itu penting karena untuk dalam jangka pendek untuk menjaga stabilitas sosial dan politik daerah,” ujar Purbaya, Kamis, 18 September 2025.
“Jadi manfaat ke daerahnya nggak akan berkurang, artinya dominasi pergerakan ekonomi daerah,” ujarnya.
Ia pun menegaskan akan melakukan pemantauan terhadap belanja daerah secara berkala. “Jadi manfaat APBN ke daerah nggak berkurang. Apalagi nanti saya akan paksa dan monitor belanja daerah, jangan sampai terlepas seperti sebelum-sebelumnya,” ujarnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





