Merasa Sebar Fitnah, Kades dan Kadus Desa Kandangan Gugat Balik Jumirah
Sebarkan artikel ini
Gugat Jumirah, Kepala Dusun Balekambang dan Kepala Desa Kandangan Semarang menilai pernyataan Jumirah ke media merupakan fitnah, Selasa (18/4/2023). (Arie Budi Kristanto/beritajateng.tv).
Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv
dengan bergabung ke saluran kami.