SEMARANG, beritajateng.tv – Keberadaan panti sosial menjadi wadah rehabilitasi bagi satu atau beberapa jenis sasaran yang mengalami disfungsi sosial, agar dapat kembali melaksanakan fungsi sosialnya. Di Jawa Tengah (Jateng), terdapat sebanyak 56 panti sosial yang tersebar di 35 kabupaten/kota.
Plt Kepala Dinas Sosial Jateng, Tegoch Hadi Noegroho mengatakan, seluruh 56 panti sosial di Jateng melakukan pelayanan rehabilitasi bagi para Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT), Orang dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) serta balita maupun lansia.
“Panti yang Pemprov Jateng kelola itu ada 56 titik, hampir semua kabupaten ada. Kemudian pantinya ada lansia, ODGJ, PGOT, dan anak. Termasuk di dalamnya balita,” ujarnya saat beritajateng.tv temui di Kantornya, Rabu sore, 10 Agustus 2023.
BACA JUGA: Dinas Sosial Kembalikan ODGJ yang Kabur dari Panti di Rembang ke Semarang
Bagi Tegoch, eksistensi panti sosial sangat penting untuk memberikan pelayanan rehabilitasi, khususnya untuk masyarakat yang mengalami disfungsi sosial. Hal itu dengan tujuan, keberfungsian sosialnya setelah rehabilitasi bisa kembali seperti semula.
Terelebih, berdasarkan regulasi Standar Pelayanan Minimal (SPM), apabila ada masyarakat yang terlantar atau bernasib kurang beruntung, maka Pemerintah wajib hadir untuk merawat mereka.
“Kewenangan Pemprov itu merehabilitasi sosial, agar masyarakat yang dimasukkan (panti) bisa kembali keberfungsian sosialnya. Masyarakat terlantar yang diasesmen, ternyata ga punya keluarga dan sebagainya, maka negara wajib untuk memelihara. Jadi dimasukkan ke panti agar tidak terlantar,” terangnya
Tegoch bercerita salah satu panti sosial di Klaten Jateng yang tangani ODGJ
Baginya, menangani seseorang yang mengidap ODGJ sangat tidak mudah dan tentu penuh tantangan. Lantas, ia menceritakan salah satu panti sosial di Klaten yang menangani sebanyak 150 ODGJ.
Baginya, usai menjalani rehabilitasi dan berbagai kegiatan, ODGJ tersebut mengalami perubahan dan dapat berperilaku layaknya orang normal.
“Kita berupaya maksimal, mungkin mereka bisa mengetahui kelemahannya dan tahu harus berlaku bersih dan sebagainya. Ada bel jam makan, PDGJ pada baris tertib, terus cuci tangan dulu. Itu luar biasa,” bebernya.
Selain itu, ia juga menceritakan salah satu panti di Jepara yang mengajarkan keterampilan membatik pada penyandang disabilitas. Dengan memberikan pelatihan, para difabel mampu menciptakan karya Batik Ciprat.
BACA JUGA: Viral Pengambilan Paksa Anak Asuh YouTuber, Dinas Sosial Jateng Singgung Pentingnya Izin Lembaga
“Kita juga punya panti sosial yang membuat orang kembali ke masyarakat dan berkarya. Kemarin di Jepara disabilitas membuat batik ciprat,” ungkap Tegoch.
Dinas Sosial Jateng menggandeng pemerintah daerah lain dalam melakukan asesmen terhadap orang terlantar di jalanan untuk dicarikan keluarganya. Namun jika tidak memiliki keluarga, maka orang tersebut akan masuk ke panti sosial.
“Tugas kita melakukan asesmen, setelah ditemukan keluarganya kita edukasi. Kalau gak ada kita masukkan ke panti. Memang di panti itu tujuannya rehabilitasi sosial, jadi mengembalikan keberfungsian sosialnya,” pungkasnya. (*)
Editor: Me’ammar Rahma Qadafi





