“Tapi juga saya minta tolong. Kalau KPK berani datang ke Pati, beri saya satu orang KPK saja. Periksa pejabat-pejabat yang dahulu, yang 10 tahun tanpa menikmati pembangunan. Saya rakyat yang setiap tahun membayar pajak,” ucapnya.
Aksi tersebut berlangsung di luar area Pengadilan Tipikor Semarang bersamaan dengan agenda persidangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo. Setelah aksi yang sempat ricuh pada minggu lalu, aparat keamanan tampak berjaga untuk memastikan jalannya aksi tetap berlangsung tertib.
Dalam persidangan pemeriksaan saksi pada Senin, 6 Juli 2026, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat saksi yang berasal dari kalangan kontraktor proyek perkeretaapian.
Keempat saksi tersebut yakni Kepala Bagian Keuangan PT Istana Putra Agung (IPA) Suyanto, staf keuangan PT IPA Anis, Direktur PT IPA Dion Renato Sugiarto, serta Direktur PT Indria Putra Persada Ferry Septha Indrianto.
BACA JUGA: Dukung Sudewo, Emak-emak Rela Tinggalkan Keluarga Demi Datang ke Pengadilan Tipikor Semarang
Persidangan mengungkap dugaan aliran dana terkait proyek Jalur Ganda Solo-Semarang Segmen 6 (JGSS 6) yang disebut-sebut diperuntukkan bagi anggota Komisi V DPR RI. Pada saat itu, Sudewo menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024.
Sebelumnya, Sudewo didakwa menerima suap sebesar Rp1,371 miliar yang berasal dari sejumlah kontraktor pelaksana proyek pembangunan infrastruktur perkeretaapian di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Menurut Jaksa Pemuntut Umum Joko Hermawan, uang tersebut di terima setelah adanya komunikasi dan pengondisian terkait proyek-proyek yang berada di lingkungan DJKA. (*)
Editor: Farah Nazila





