Selain itu, kasus eksploitasi perempuan juga meningkat dari 40 kasus pada 2024 menjadi 95 kasus pada 2025 hingga November.
Lonjakan paling tajam terjadi pada kekerasan terhadap anak, khususnya kekerasan seksual. Pada 2024, kekerasan seksual terhadap anak tercatat sebanyak 101 kasus atau 6,82 persen dari total kasus kekerasan anak.
Namun pada 2025 hingga November, jumlah tersebut melonjak menjadi 817 kasus atau 44,57 persen, menjadikannya jenis kekerasan paling dominan terhadap anak di Jawa Tengah.
Pada periode yang sama, kekerasan psikis terhadap anak tercatat 453 kasus atau 24,71 persen, kekerasan fisik 294 kasus atau 16,04 persen, serta penelantaran anak 123 kasus atau 7,91 persen.
Data DP3AP2KB menunjukkan perubahan pola kekerasan terhadap anak, dari yang sebelumnya didominasi kekerasan psikis pada 2024, menjadi kekerasan seksual sebagai kasus terbanyak pada 2025. (*)
Editor: Farah Nazila





