Sementara itu, Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengungkapkan, berkas perkara dugaan perundungan dan pemerasan PPDS Undip itu cukup tebal; sekitar 30 hingga 40 sentimeter.
“Berkas cukup tebal, tinggi sampai 30 sampai 40 sentimeter, cukup tebal. Jaksa harus betul-betul meneliti berkas tersebut,” jelas Artanto, Senin, 20 Januari 2025.
BACA JUGA: Polda Jateng Limpahkan Berkas Keterangan 3 Tersangka Kasus PPDS Undip ke Kejati: Masuk Tahap 1
Sebelumnya, dr. Aulia Risma Lestari ditemukan meninggal dunia pada 12 Agustus 2024 di kamar kosnya di daerah Lempongsari, Kota Semarang.
Saat itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perundungan yang ia alami selama menempuh studi di PPDS Anestesi FK Undip.
Polisi menyimpulkan bahwa dr. Aulia meninggal dunia lantaran bunuh diri. Merasa janggal, pihak keluarga kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Tengah. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi