Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Mulai Teliti Berkas Perkara Tersangka PPDS Undip, Kejati Jawa Tengah: Tebalnya 40 Sentimeter

×

Mulai Teliti Berkas Perkara Tersangka PPDS Undip, Kejati Jawa Tengah: Tebalnya 40 Sentimeter

Sebarkan artikel ini
Kejati Jawa Tengah
Asisten Intelijen Kejati Jawa Tengah, Freddy Simanjuntak, saat awak media temui di kantornya, Selasa, 21 Januari 2025. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

Sementara itu, Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengungkapkan, berkas perkara dugaan perundungan dan pemerasan PPDS Undip itu cukup tebal; sekitar 30 hingga 40 sentimeter.

“Berkas cukup tebal, tinggi sampai 30 sampai 40 sentimeter, cukup tebal. Jaksa harus betul-betul meneliti berkas tersebut,” jelas Artanto, Senin, 20 Januari 2025.

BACA JUGA: Polda Jateng Limpahkan Berkas Keterangan 3 Tersangka Kasus PPDS Undip ke Kejati: Masuk Tahap 1

Sebelumnya, dr. Aulia Risma Lestari ditemukan meninggal dunia pada 12 Agustus 2024 di kamar kosnya di daerah Lempongsari, Kota Semarang.

Saat itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perundungan yang ia alami selama menempuh studi di PPDS Anestesi FK Undip.

Polisi menyimpulkan bahwa dr. Aulia meninggal dunia lantaran bunuh diri. Merasa janggal, pihak keluarga kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Tengah. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan